SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto. (Dok/JIBI/SOLOPOS0

Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto. (Dok/JIBI/SOLOPOS0

SOLO–DPRD Solo menyetujui gelontoran dana senilai Rp200 juta untuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam tahun anggaran ini.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Meski demikian dalam mekanisme penganggaran dana tersebut tidak diberikan dalam bentuk hibah. Sebaliknya dana diberikan dalam bentuk belanja langsung yang melekat pada kegiatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto mengatakan BPSK memang mendapat dana senilai Rp200 juta untuk kegiatan operasional mereka. “Memang Rp200 juta dan masuknya dalam belanja langsung milik Disperindag. Sekarang sedang dibahas di tingkat komisi,” ujarnya, Selasa (7/8/2012).

Sementara itu anggota BPSK Solo, Anik Trimaharani mengungkapkan anggaran Rp 200 juta digunakan untuk kegiatan operasional BPSK. “Memang itu anggaran untuk satu tahun. Tidak ada lagi tambahan dana. Jadi ya cukup atau tidak cukup tetap harus cukup,” ujarnya.

Standarisasi Honor

Anik mengatakan, yang membuat rancu dalam kegiatan BPSK saat ini adalah tidak adanya standarisasi dalam pemberian honor untuk panitera maupun untuk saksi ahli. Pasalnya, selama ini yang sudah ada standardisasi honornya hanyalah ketua, wakil ketua serta anggota majelis. Pun standardisasi untuk PNS juga belum ada sehingga dalam bekerja para PNS kerap tak mendapat honor.

“Kami sudah menemui komisi III DPRD untuk menanyakan masalah standardisasi honor. Tapi jawaban yang kami peroleh belum memuaskan. Menurut Komisi III dalam hal standardisasi adalah kewenangan pemerintah pusat. Harusnya memang ada aturan yang tegas,” jelasnya.

Anik menambahkan, begitu ada kepastian soal dana untuk BPSK, pengaduan masyarakat yang masuk mulai banyak. Dominasi kasus yang tercatat, imbuh dia, masih mengenai indikasi kecurangan praktik leasing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya