SOLOPOS.COM - Pimpinan DPRD Solo. (Dok)

Solopos.com, SOLO–DPRD Kota Solo telah menetapkan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Penetapan 12 Propemperda dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Solo pada Selasa (24/10/2023).

Sebanyak 12 Propemperda Solo 2024 terdiri atas delapan Raperda luncuran dari eksekutif dan empat raperda inisiatif DPRD Solo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, menjelaskan empat raperda inisiatif dari lembaga perwakilan rakyat yaitu Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Raperda Inovasi Daerah.

Ada juga Raperda Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat dan Raperda Perlindungan Perempuan. Sedangkan Raperda dari eksekutif Raperda Rencana Pembangunan Industri 2023-2024 usul Dinkop UKM dan Perindustrian Solo.

Selain itu Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat usulan Satpol PP, Raperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat usulan Dinas Perdagangan, dan Raperda Rumah Susun. Raperda itu usulan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Raperda berikutnya Penanggulangan Bencana, dan Raperda Penyertaan Modal kepada Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan Kota Solo.

Raperda tersebut merpakan usulan dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Solo. Raperda lainnya Perubahan atas Perda Solo Nomor 10/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup usul DLH.

Ada lagi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Solo tahun 2025-20245 yang diusulkan Bagian Perencanaan Pembangunan Daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Solo dibentuk juga Pansus Raperda 2023.

Pansus tersebut akan melakukan pembahasan sejumlah Raperda tahun ini, seperti Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG), dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ada juga Raperda Perubahan Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Solo. Di luar itu Rapat Paripurna DPRD juga melakukan persetujuan bersama Raperda Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya