SOLOPOS.COM - Sebanyak 45 legislator Sragen periode 2014-2019 mengikuti prosesi pelantikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sragen, Selasa (12/8/2014). (JIBI/Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SRAGEN—Agenda pembentukan alat kelengkapan DPRD Sragen periode 2014-2019 terancam alot dan panjang menyusul adanya partai politik (parpol) yang belum mendapatkan mitra koalisi untuk membentuk fraksi hingga Jumat (15/8/2014).

Padahal pembentukan sejumlah alkap DPRD akan dimulai pekan depan. Langkah pertama yang harus dilakukan dalam pembentukan alkap DPRD adalah membentuk fraksi. Informasi yang dihimpun Solopos.com, di Gedung DPRD, partai yang belum mendapat mitra koalisi adalah Partai Demokrat (PD).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Legislator DPRD Sragen dari PD, Inggus Subaryoto, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, mengakui partainya belum menjalin kesepakatan politik dengan parpol lain. Namun menurut dia lobi dan komunikasi politik terus dilakukan dengan sejumlah parpol di parlemen Bumi Sukowati.

Politikus kawakan PD tersebut mengatakan PD mengutamakan komunikasi politik dengan parpol yang juga tidak bisa membentuk fraksi mandiri.

“Jadi karena partai kami tidak bisa membentuk fraksi sendiri, kami harus bergabung dengan partai lain. Mudah-mudahan ada kesepahaman,” kata dia.

Inggus berharap seluruh parpol yang tidak mampu membentuk fraksi mandiri bisa bergabung dalam satu fraksi. Parpol yang tidak bisa membentuk fraksi mandiri yaitu PD, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura. Perolehan kursi mereka kurang dari empat.

Padahal jumlah minimal kursi DPRD sebagai syarat pembentukan fraksi mandiri adalah empat kursi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya