Solopos.com, SRAGEN – Pimpinan sementara DPRD Sragen mempertanyaan tak kunjung datangnya surat rekomendasi tentang pimpinan definitif DPRD Sragen dari DPD PKS Sragen.
Padahal sebelumnya pimpinan sementara DPRD memberikan batas akhir waktu penyerahan surat rekomendasi pada 12 September 2014. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua sementara DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, saat ditemui