Soloraya
Senin, 4 Februari 2013 - 21:01 WIB

DPRD Sukoharjo Geram Soal Pendirian Menara Seluler

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Anggota Komisi I DPRD Sukoharjo geram soal pendirian menara seluler yang lokasinya berdekatan dengan TK Aisyiyah di Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari. Pasalnya izin pendirian menara itu belum turun, namun pihak provider layanan seluler sudah mendirikan menara tersebut.

Informasi yang dihimpun, Senin (4/2/2013), pihak sekolah maupun warga sekitar sekolah belum pernah diajar rembug soal pendirian menara seluler. Namun sejak awal Januari 2013 lalu, menara tersebut sudah mulai dibangun.

Advertisement

Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Suryanto, mengatakan menara seluler itu didirikan hanya dengan jarak enam meter dari lokasi TK. Karena itu, sejumlah orangtua siswa dan guru mulai ketar-ketir terhadap keselamatan anaknya saat belajar di sekolah.

“Hari ini juga kami sudah meminta kepada Satpol PP untuk menyegel dan menghentikan aktivitas apa pun terkait dengan pendirian tower, karena belum berizin,” ujar Suryanto saat ditemui wartawan di ruang Komisi I DRPD Sukoharjo. Komisi I juga sudah meminta konfirmasi kepada Bagian Pemerintahan dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo.

Dari konfirmasi itu, didapati bahwa pihak provider dari Telkomsel itu belum pernah mengajukan izin mendirikan menara seluler dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Advertisement

Ia juga mendapatkan kabar bila menara itu tetap didirikan, maka sejumlah orangtua siswa akan memindahkan anak-anaknya bersekolah ke TK lain. Konsekuensinya, bila TK tersebut tidak ada muridnya, maka lama-lama TK tersebut bisa gulung tikar.

Lebih lanjut Suryanto menyayangkan sikap dari pemerintah desa setempat yang tidak pernah melaporkan pelanggaran itu ke KPPT Sukoharjo.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dprd Seluler Sukoharjo Tower
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif