Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Karanganyar (Solopos.com) – Komisi IV DPRD Karanganyar menilai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) terkesan cuci tangan dalam kasus seragam sekolah. Komisi IV segera memanggil lagi Disdikpora mengingat persoalan pengadaan seragam yang terus meluas.
Karwadi juga meminta ketegasan Disdikpora untuk memberikan sanksi terhadap sekolah yang melanggar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau penerimaan siswa baru (PSB). Menurutnya, sudah sangat jelas ada penyimpangan dalam pengadaan seragam. Pihaknya juga akan mengusut dugaan pemotongan uang seragam yang diduga dibagikan kepada DPRD maupun LSM yang kritis membongkar skandal pengadaan seragam. “Kami juga minta tunjukkan (anggota (Dewan) mana yang terima. Ini sudah menyangkut institusi DPRD” tegasnya.
Selama ini, kata Karwadi, institusi DPRD tidak pernah ditembusi pemberitahuan pengadaan seragam. Bahkan saat dilakukan pertemuan baik dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Disdikpora maupun kepala sekolah sama sekali menyatakan Disdikpora tidak mengetahui pengadaan seragam. “Ini kan aneh. Pengadaan seragam itu serentak dan sama, masak tidak mengetahuinya,” keluhnya.
Terpisah, Kepala Disdikpora Sri Suranto menegaskan telah memberikan peringatan kepada kepala sekolah yang nakal. Namun demikian disinggung tentang sanksi yang diberikan, Sri Suranto mengatakan masih dalam pengkajian. Pihaknya juga menegaskan tidak ada instruksi maupun kontribusi ke Disdikpora terkait potongan uang seragam Rp 15.000 per siswa. “Tidak tahu sama sekali. Tidak ada perintah atau kontribusi apa pun ke Dinas,” tegasnya. Sri Suranto bahkan membantah keras telah mengumpulkan kepala sekolah untuk memotong uang seragam. Pengadaan seragam, lanjut dia, murni bukan dari Disdikpora melainkan inisiatif sekolah. “Sepeser pun ke Dinas tidak ada. Dari saya jabat mulai 2009 sampai sekarang tidak ada kontribusi itu,” jelasnya.
isw