SOLOPOS.COM - Ilustrasi sapi (freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonogiri menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kesehatan Hewan. Hal itu dinilai perlu dilakukan mengingat populasi hewan ternak di Kabupaten Wonogiri cukup tinggi.

Komisi II DPRD Wonogiri menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) selaku penyusun draf naskah akademik. Pembahasan Raperda baru masuk ditahap focus group discussion (FGD) pertama. Kini, Komisi II DPRD Wonogiri menunggu hasil draf naskah akademik sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Populasi ternak di Wonogiri kan tinggi. Kami rasa Raperda itu perlu, terutama terkait penyelenggaraan dan kesehatan hewan ternak yang butuh perlindungan. Sekarang, kami butuh didukung data ilmiah dari universitas,” kata Ketua Komisi II DPRD Wonogiri, Titik Sugiyarti, saat ditemui di DPRD setempat, Selasa (7/6/2022).

Ia menjelaskan, dalam FGD pertama yang digelar sekitar sebulan lalu, Titik berusaha menyatukan tujuan antaranggota komisi maupun dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Alasannya, pelaku utama yang menjalankan Raperda itu Pemkab Wonogiri.

Hasil pembahasan legislatif dan eksekutif tentang kondisi peternakan telah diserahkan ke UNS selaku penggodok draf naskah akademik. Pembahasan antara legislatif dan eksekutif terutama memerhatikan keluhan para peternak dan kendala di lapangan.

Baca Juga: Pemkab Mendadak Setop Rilis Kasus PMK Wonogiri ke Publik, Ada Apa?

“Raperda itu sudah kami rencanakan sejak 2021. Murni karena kami melihat populasi sapi ternak di Wonogiri yang tinggi,” jelasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah menyebut angka populasi sapi potong atau ternak di Kabupaten Wonogiri sebanyak 170.365 ekor pada 2021. Jumlah sebanyak itu menjadikan Wonogiri berada di peringkat tertinggi ketiga se-Jawa Tengah, di bawah Blora dan Grobogan.

Rencana penyusunan Raperda tak terkait dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Secara kebetulan, penyusunan Raperda ini bertepatan dengan momen PMK yang semakin meluas.

Baca Juga: PMK Mewabah, RPH Bulukerto Wonogiri Tetap Beroperasi

“Saya yakin raperda ini layak ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, kasus PMK di Kabupaten Wonogiri semakin meluas. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek menyebutkan hingga, Selasa (7/6/2022), jumlah kasus suspek pada sapi mencapai angka 184 ekor dengan kesembuhan sapi di angka 26 ekor. Kecamatan Bulukerto menjadi daerah dengan jumlah kasus suspek tertinggi.

Kepada Solopos.com, Bupati Jekek mengatakan, maraknya kasus PMK di Kecamatan Bulukerto ditengarai perilaku pebisnis sapi yang tidak disiplin. Ia menyebut, kunci menghentikan penularan PMK ada pada para pebisnis ternak yang harusnya menghentikan proses niaga untuk sementara waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya