SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebanyak 749.209 pemilih.

DPS tersebut masih memungkinkan adanya pemilih tambahan dan bakal dipublikasikan kembali pada 5-7 Februari besok sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Anggota KPU Sragen Setiyadi saat dijumpai Espos, Rabu (2/2), mengungkapkan pengumuman DPS sudah dilakukan sejak beberapa pekan lalu sebagai hasil pengolahan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Hasil DPS, kata dia, diperoleh jumlah pemilih sebanyak 749.209 pemilih.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Pengumuman DPS dipasang di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS), yakni tingkat desa/kelurahan. Untuk mengantisipasi adanya nama ganda, diperlukan tanggapan dari masyarakat, sehingga masih dimungkinkan untuk perbaikan. Kami akan mengumumkan DPS menjadi DPT pada 8 Februari mendatang,” tukas Setiyadi.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya