Soloraya
Rabu, 26 Desember 2012 - 19:41 WIB

DPU: Jalan Rusak Akibat 2 Proyek Nasional Tak Dikomunikasikan ke Pemkot

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Sejumlah proyek nasional di wilayah Soloraya dinyatakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo tak dikomunikasikan dengan Pemkot Solo. Kondisi itu berimbas buruk terutama terhadapa kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Solo.

Kepala DPU Solo, Agus Djoko Witiarso, mengatakan meskipun proyek tersebut didanai dari APBN, tetapi seharusnya dilakukan komunikasi terlebih dahulu dengan wilayah sekitar agar mampu mengoordinasikan dengan SKPD terkait.
“Semestinya sebelum proyek direalisasikan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan daerah sekitar seperti Solo dan daerah lainnya. Agar berkoordinasi untuk meminimalisasi kerusakan. Ya tidak hanya DPU, dari lalu lintas juga perlu dilibatkan,” terangnya, Rabu (26/12/2012).

Advertisement

Dicontohkannya, dua proyek nasional yakni pembangunan Underpass Makamhaji dan pembangunan fly over di Palur, Karanganyar tanpa adanya koordinasi wilayah sekitar pembangunan proyek itu. Alhasil, sejumlah ruas jalan akibat pengalihan jalur di dua proyek itu mengalami kerusakan.

Dikatakannya, akibat pembangunan fly over di Palur terjadi pengalihan arus lalu lintas kendaraan bertonase berat melintasi kawasan Kota Solo.

“Implikasinya sudah terlihat di Jl Jayawijaya yang rusak. Kelas jalan itu tidak untuk dilintasi kendaraan bertonase berat. Tetapi karena pembangunan itu ada pengalihan jalur dan akhirnya melintasi daerah Solo,” ungkapnya.

Advertisement

Disinggung upaya mempertanyakan ke pemerintah pusat terkait tidak adanya koordinasi itu, Agus menyatakan sudah dilakukan. Hanya saja, yang memiliki kewenangan untuk berkoordinasi dengan daerah sekitar yakni pelaksana proyek.

“Kami sudah pernah memanggil pelaksana proyek di fly over Palur. Ya kami sampaikan agar berkomunikasi dulu. Bukan artinya kami dilewati setiap adanya proyek pembangunan dari pusat itu. Tetapi kami tidak diajak komunikasi,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, mengutarakan proyek pembangunan di suatu daerah yang didanai dari APBN semestinya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pemkab/pemkot di wilayah tersebut.

Advertisement

“Mestinya pemerintah pusat mengajak duduk bersama terlebih dahulu sebelum proyek dijalankan. Jelas, tujuannya untuk meminimalisasi kerusakan-kerusakan. Pemkab/pemkot seharusnya juga proaktif mengkomunikasikan kerusakan yang ada,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif