Soloraya
Kamis, 11 Agustus 2011 - 08:29 WIB

DPU Klaten kebut perbaikan jalur alternatif

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Klaten (Solopos.com)--Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengebut proses perbaikan sejumlah jalur alternatif menjelang Hari Raya Lebaran.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada DPU Klaten, Abdul Mursyid saat ditemui Espos di sela-sela kesibukannya, Rabu (10/8/2011), mengatakan terdapat beberapa jalur alternatif yang mendapat prioritas perbaikan menjelang Lebaran tahun ini.

Beberapa jalur alternatif itu meliputi jalur lingkar barat Delanggu, Mundu-Sorogaten, Cawas-Pakisari, Gondang-Basin, dan Basin-Mipitan. Dia menjelaskan, khusus jalur lingkar barat Delanggu, Mundu-Sorogaten, dan Cawas-Pakisari sudah selesai diperbaiki. Namun, untuk jalur Gondang-Basin dan Basin-Mipitan hingga kini masih berlangsung proses perbaikan.

”Khusus Gondang-Basin dan Basin-Mipitan kami targetkan selesai pada minggu depan. Yang jelas H-7 sudah tidak ada aktivitas perbaikan jalan karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas selama masa mudik Lebaran,” tukas Mursyid.

Advertisement

Rencananya jalur yang sudah diperbaiki tersebut akan dijadikan jalur alternatif untuk memecah kepadatan lalu lintas di Jl Jogja-Solo selama berlangsungnya arus mudik dan balik Lebaran. Mursyid menjelaskan, jalur-jalur tersebut diperbaiki dengan konstruksi hot mix dan beton.

Khusus jalur Pakis Dalemen, kata Mursyid, tidak masuk prioritas jalan yang diperbaiki dengan konstruksi hot mix dan beton. Namun begitu, pihaknya mengusulkan agar jalur tersebut bisa diperbaiki dengan sistem tambal sulam. ”Sebelum Lebaran, tambal sulam itu sudah selesai dilakukan,” kata Mursyid.

Mursyid menambahkan, terlambatnya proses perbaikan sejumlah jalur alternatif itu dikarenakan terganjal pada proses lelang. ”Tahapan lelang itu bagian dari aturan yang harus dijalankan. Kami tentu tidak bisa memaksakan jika proses lelang belum dijalankan dengan mekanisme yang benar,” tandasnya.

Advertisement

Sementara itu, Pemkab Klaten melarang beroperasinya truk pengangkut pasir dan batu pada H-7 dan H+10 Lebaran. Kebijakan itu ditempuh untuk memperlancar jalannya arus mudik dan balik Lebaran. Asisten II Sekda Klaten Edy Hartanto menjelaskan, keputusan itu akan disosialisasikan kepada para pemegang ijin penambangan galian golongan C di lereng Gunung Merapi.

“Pascaerupsi, jumlah truk angkutan galian C yang melintas di ruas jalan di Klaten semakin banyak. Ini tentu menjadi kendala dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas,” kata dia.

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif