Soloraya
Selasa, 4 September 2012 - 20:45 WIB

Draft Perda Pembentukan BPBD Segera Diusulkan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto saat memeriksa peralatan tim SAR Wonogiri beberapa waktu lalu. Pemkab Wonogiri saat ini akan mengajukan naskah rancangan Perda pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sesuai amanat pemerintah pusat. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto saat memeriksa peralatan tim SAR Wonogiri beberapa waktu lalu. Pemkab Wonogiri saat ini akan mengajukan naskah rancangan Perda pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sesuai amanat pemerintah pusat. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI – Draft Peraturan Daerah (Perda) untuk pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera diusulkan ke DPRD Wonogiri. Sebab, pemerintah pusat terus mengimbau untuk segera membentuk BPBD di setiap daerah.
Advertisement

Hal itu diungkapkan Sekda Wonogiri, Budiseno, kepada Solopos.com. Hanya, saat ini pihaknya tengah menunggu perubahan SOT terkait penggabungan sejumlah bidang seperti KPPT dengan KPM, Kesbangpolinmas dan Satpol PP serta pemisahan penarikan pajak PBB dari DPPKAD.

“Kami menyadari jika pembentukan BPBD sangat penting di daerah rawan bencana seperti di Wonogiri. Sebab, dana dari BNPB (badan nasional penanggulangan bencana) dapat langsung turun melalui BPBD daerah. Sehingga lebih cepat,” katanya.

Tapi, ia khawatir apabila BPBD kabupaten telah terbentuk, turunnya dana tidak setiap tahun. “Apa BNPB bisa konsisten memberikan dana setiap tahun jika sudah dibentuk BPBD? Jangan-jangan turunnya dana itu hanya dua tahun sekali atau lima tahun sekali,” ujarnya. Ia berharap apabila BPBD di kabupaten terbentuk, maka pemerintah pusat terutama BNPB bisa konsisten dalam pemberian dana tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif