Soloraya
Sabtu, 1 Maret 2014 - 21:48 WIB

DRAG BIKE MANAHAN SOLO : Nekat Gelar Drag Bike Tanpa Izin, Ini Alasan Panitia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemacetan (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo sudah menyebut drag bike di Jl. Adi Sucipto, Manahan, Solo, Sabtu (1/3/2014) tak berizin. Apa alasan pihak panitia drag bike yang nekat tetap menjalankan kegiatan di jalan raya itu meski tanpa izin?

Ketua panitia acara drag bike, Jamal, mengatakan pihaknya memang telah menerima surat pemberitahuan dari Dishubkominfo Solo hari ini, Sabtu, pukul 11.00 WIB. Ia mengaku berusaha berkomunikasi dengan pihak Dishubkominfo Solo setelah menerima surat pemberitahuan. “Ya kami komunikasikan dengan Dishubkominfo, namanya juga orang Solo,” ujarnya.

Advertisement

Namun, Jamal mengaku tidak berhasil menemui pihak Dishubkominfo Solo dan tetap melanjutkan drag bike seperti rencana awal. “Kami menerima surat pemberitahuan kemudian berusaha menemui Dishub. Namun, tidak berhasil karena sedang rapat. Setelah menyerahkan surat izin ke staf, kami kembali ke lokasi dan acara berjalan lancar sampai pukul 17.00 WIB,” kilahnya.

Kabid Lalu lintas Dishubkominfo Kota Solo, Sri Baskoro, mengatakan pelaksanaan drag bike seharusnya mendapat izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, khususnya tiga SKPD terkait. Ia menjelaskan acara drag bike tidak mengantongi izin dari Pemkot Solo.

“Kegiatan yang tidak berizin jelas-jelas bermasalah. Ini menjadi preseden buruk bagi Kota Solo karena norma dan kaidah sudah dilanggar. Apalagi, banyak komplain dari masyarakat,” ujarnya ketika dihubungi Solopos.com, Sabtu (1/3/2014).

Advertisement

Baskoro menilai drag bike ini merupakan kegiatan yang dipaksakan karena sudah melanggar peraturan daerah (perda). “Seharusnya ada izin dari DKP [Dinas Kebersihan dan Pertamanan] terkait kebersihan dan taman. DKP kan harus mengeluarkan izin, taman dan jalan dibangun dengan menggunakan dana APBD. Juga Kesbangpol [Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat] terkait kenyamanan masyarakat,” terang dia.

Selain tanpa izin Pemkot Solo, drag bike ini memaksa arus lalu lintas di Jl. Adi Sucipto Manahan Solo dialihkan. Hal itu menyebabkan kemacetan di jalan-jalan sekitar kawasan Manahan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif