SOLOPOS.COM - Puluhan driver ojol di Sragen mengikuti acara Jumat Curhat yang digelar Polres Sragen di BC Kembung, Sumengko, Sragen Tengah, Sragen, Jumat (22/12/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Diver ojek online (ojol) di Sragen  mendesak Polres menertibkan kereta kelinci yang beroperasi di jalan umum karena dinilai membahayakan. Mereka juga meminta polisi menindak tegas pelaku balapan liar yang biasa beraksi di Jl. Sukowati, Nglorog, Sragen.

Desakan itu disampaikan puluhan driver ojol saat berdialog dengan Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam Jumat Curhat di Basecamp Kembung Sumengko RT 001/RW 012, Sragen Tengah, Sragen, Jumat (22/11/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya merasa keberatan adanya kereta kelinci karena menganggu perjalanan kami. Pernah ada kereta kelinci yang membawa jemaah calon haji dari Sukodono ke Kota Sragen. Ada juga yang datang ke pasar malam menggunakan kereta kelinci. Kalau ada kecelakaan bagaimana? Kalau dibiarkan di Kota Sragen bagaimana? Kami minta semua ditegakkan sesuai aturan,” kata Samiyo, 57, driver ojol asal Widoro, Sragen Wetan.

Driver ojol lainya, Budiyanto, mengeluhkan soal banyaknya lampu traffic light yang mati sehingga membahayakan pengguna jalan. Selain itu, ia juga mengadukan adanya balap liar pada malam Minggu dan malam Jumat di jalan baru RSUD Sragen sampai Terminal Lama.

“Itu membahayakan dan harus ditertibkan kembali. Balap liar terjadi mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Bising dan menganggu ketentraman,” jelasnya. Keluhan lain seperti traffic light yang tertutup pohon hingga penertiban knalpot brong juga disampaikan para driver ojol.

Merespons keluhan itu, Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, menyampaikan penertiban odong-odong atau kereta kelonci sudah jadi program kerja kepolisian. Berdasarkan UU No. 22/2009, kata dia, kereta kelinci hanya beroperasi di lokasi pariwisata dan kawasan khusus sehingga tidak boleh masuk ke jalur jalan umum.

“Banyak pelanggaran terkait fungsi standar keselamatan kendaraan itu, terutama secara teknis laik jalan. Jadi kereta kelinci itu sangat membahayakan. Kemampuan pengemudinya belum memiliki kompetensi. Odong-odong bersifat menyangkut penumpang, oleh karena itu nanti segera ditindaklanjuti. Saya pegang janjinya Kasatlantas [AKP Mustakim Kaslan] untuk melakukan penertiban,” ujar Jamal.

Dia meminta Kasatlantas berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP dalam penertiban kereta kelinci. Sementara soal traffic light yang mati juga akan dikoordinasikan dengan Dishub Sragen.

“Untuk balap liar, itu masalah yang sering ditemui, terus malam Minggu, malam Sabtu, sekarang malam Jumat, lama-lama bisa setiap malam. Setiap malam sudah dioprak-oprak, tetapi mainnya tengah malam. Di depan RSUD, setiap malam patroli skala besar, jajaran Samapta dan Satlantas, tetapi kambuh-kambuhan. Kami mencari strategi untuk mencari solusi,” jelas Kapolres.

Terkiat penertiban knalpo brong, selain penindakan, Kapolres mengaku sudah mengingatkan diler, bengkel, hingga penjual knalpot agar tidak melayani permintaan knalpot brong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya