Soloraya
Rabu, 13 Februari 2019 - 12:47 WIB

Dua Kelurahan di Kecamatan Jebres Solo Wajib Bangun IPAL Komunal, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Dua kelurahan di Kecamatan Jebres, Solo, masing-masing Kelurahan Sudiroprajan dan Kepatihan Wetan wajib membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Hal ini lantaran wilayah tersebut merupakan wilayah paling padat penduduk yang berada di Kecamatan Jebres.

Camat Jebres Agung Riyadi mengatakan berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) Jebres 2019, salah satu kesimpulan yang muncul dari sektor lingkungan adalah kebutuhan pembangunan IPAL komunal di Kelurahan Sudiroprajan dan Kelurahan Kepatihan Wetan. Rencana pembangunan tersebut menurutnya juga berdasarkan keinginan masyarakat kelurahan terkait.

Advertisement

“Jadi hasil Musrenbangcam memang ada fokus pembangunan IPAL komunal. Kalau di Kecamatan Jebres yang paling membutuhkan adalah Sudiroprajan dan Kepatihan Wetan. Itu karena bisa kita lihat sendiri rumahnya dempet-dempet dan padat penduduk. Sesuai keinginan kami untuk melancarkan program sanitasi masyarakat, kedua kelurahan tersebut memang membutuhkan IPAL komunal,” ujar dia saat ditemui Solopos.com, Selasa (12/2/2019).

Kebutuhan IPAL komunal menurutnya sangat penting karena jika tetap menggunakan septic tank on site dapat berpotensi mencemari air tanah. Sebelum adanya pengajuan program tersebut dari kelurahan, menurut Agung, pihak Kecamatan Jebres sudah melakukan pantauan bekerja sama dengan puskesmas.

“Kami setiap bulan sudah bekerja sama dengan puskesmas memantau wilayah mana yang paling membutuhkan IPAL komunal. Kami lihat kelayakan air dan kesehatan lainnya. Tapi karena memang program pemerintah kota antre, kami sebelum ada anggaran pembangunan IPAL komunal satu-satunya cara adalah sedot tinja rutin,” jelas dia.

Advertisement

Sementara itu, Lurah Sudiroprajan Dalimo mengatakan program pembangunan IPAL komunal di wilayahnya sudah dalam proses. Beberapa aspek terkait lahan yang akan digunakan, anggaran dan proses lelang sedang di susun oleh pihaknya.

“Sudah, kami sudah dalam proses realisasi pembangunan IPAL komunal. Untuk IPAL komunal akan digunakan oleh warga RW 004, 006, 007, dan 008. Dana diambil dari dana kelurahan yang diberikan kepada kami senilai Rp370.000.000 tersebut. Kami tinggal membuat DED-nya nant tinggal kami lelang untuk kemudian dibangun,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif