SOLOPOS.COM - Pusat Grosir Solo (JIBI/dok)

Sengketa PGS mencuat saat dua kubu manajemen saling melapor ke polisi.

Solopos.com, SOLO – Polresta Solo menerima laporan dari dua kubu manajemen Pusat Grosir Solo (PGS) Solo, terkait hak kepemilikan pusat perbelanjaan itu. Laporan tersebut sampaikan ke Kasatreskrim Polresta Solo, Kamis (8/9/2016).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, melalui Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Saprodin, mengatakan persoalan PGS merupakan kasus internal yang berlangsung lama dan tidak terselesaikan hingga akhirnya di bawa ke ranah hukum. Persoalan itu berkaitan dengan adanya dua kubu manajemen yang saling mengklaim atas hak kepemilikan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Solo itu.

“Kami menerima adanya laporan dari dua kubu manajemen PGS yang saling mengklaim atas hak kepemilihan pusat perbelanjaan,” ujar Saprodin saat dihubungi solopos.com, Kamis (8/9/2016).

Saprodin mengatakan sebelum kedua kubu saling melaporkan ke Polresta, mereka terlebih dulu saling melakukan penyegelan kantor manajemen di PGS yang berada di lantai V. Penyegelan kantor manajemen dilakukan pada Kamis pukul 13.00 WIB.

“Kami sudah menerima berkas laporan kedua kubu manajemen PGS. Setelah ini akan mempelajari isi laporannya,” kata dia.

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil satu persatu kedua kubu yang sedang berkonflik. Pemanggilan itu bertujuan untuk mengetahui asal mula akar permasalahan pemicu masalah internal. Setelah mengetahui akar persoalannya akan melihat aspek yuridis seperti apa.

“Kami juga akan melihat persoalan yang terjadi di lapangan lokasi kantor manajemen yang sekarang sedang disegel,” kata dia.
Ditanya nama pelapor kedua kubu manajemen PGS, ia mengaku belum membaca secara detail isi laporannya sehingga belum tahu nama pelapor. Bekas laporan masih berada di kantor dan belum sempat dipelajari.

“Mereka yang melapor ke polisi ada empat orang, masing-masing kubu dua orang dengan membawa pengacara,” kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Suwandi, mengatakan selama proses penyegelan kantor manajemen PGS tidak sampai terjadi kericuhan. Kedua kubu bisa saling memahami kondisi konflik internal dan tidak mau aset mereka ada yang rusak. Kasus itu sekarang ditangani Polresta Solo.

“Kami mendapatkan pemberitahuan penyegelan kantor manajemen PGS pada Kamis siang. Penyegelan berjalan damai hingga akhirnya anggota polisi hanya melakukan pengawasan saja di lokasi,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya