SOLOPOS.COM - Ilustrasi (ppid.polri.go.id)

 

Wonogiri (Solopos.com)–Jajaran Polsek Baturetno, Wonogiri, Rabu (6/7/2011) malam meringkus dua pelaku judi dadu yang tengah beraksi di Dusun Dawe RT 1/RW VI Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno.

Bersama penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu set alat dadu, satu buah lampu minyak, dan uang tunai senilai Rp 400.000.

Kapolsek Baturetno, AKP Sarno, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika, kepada wartawan, Kamis (7/7/2011), mengungkapkan dua pelaku judi tersebut masing-masing adalah Bambang Wiyono, 46, warga Batu Kidul RT 2/RW III Desa/Kecamatan Baturetno, yang bertindak sebagai Bandar, dan Rindi Astriyanto, 23, warga Dusun Bener RT 1/RW I Desa Bener, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang bertindak serupa asisten bandar dan bertugas membagi dan mengumpulkan uang para peserta.

“Kedua pelaku kami tangkap saat beraksi di pekarangan rumah warga bernama Tarman di Dusun Dawe. Saat itu sedang ada kegiatan adat bersih dusun dengan hiburan pertunjukan wayang kulit semalam suntuk,” jelas Kapolsek.

(shs)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya