Soloraya
Senin, 12 Maret 2012 - 23:32 WIB

DUA PNS AKAN DIPECAT

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

KARANGANYAR--Inspektorat Daerah (Inspekda) Karanganyar tengah memroses sanksi pemecatan terhadap dua pegawai negeri sipil (PNS) karena diduga melakukan tindakan indisipliner.

Advertisement

Kepala Inspekda Agus Cipto Waluyo ketika dijumpai Solopos.com di ruang kerjanya akhir pekan lalu mengatakan dua PNS masing-masing satu berada di lingkungan Kecamatan Tasikmadu dan satu PNS di Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kedua PNS ini, lanjutnya, melakukan pelanggaran indisipliner sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Sesuai pasal 10, dia menerangkan sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat bagi PNS yang bolos selama 46 hari atau lebih. “Jika akumulasi absensi diketahui tidak masuk 1,5 bulan bisa langsung dipecat,” tandasnya.

Namun demikian, Agus menambahkan sanksi pemecatan masih menunggu hasil tim. Kedua pns tersebut murni melakukan tindakan indisipliner, bukan lantaran terkena kasus hukum. Menurut Agus, bagi pns yang terjerat masalah hukum di antaranya belakangan kasus pns judi, PNS menjadi bandar toto gelap (togel) masih menunggu keputusan hukum tetap.

Advertisement

Dia mengatakan jumlah PNS yang terkena kasus judi saat ini tercatat ada tiga orang. Satu di antaranya, guru SD N 2 Wonorejo, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar, Bambang Gunawan serta dua orang pegawai pengairan Subdin DPU Matesih, masing-masing Indratmoko dan Widodo. Ketiga pns ini bisa terancam dipecat sebagai pns. Dia menerangkan sesuai aturan seorang PNS akan mendapat sanksi pencopotan dari statusnya sebagai pns karena putusan hakim melebihi lima tahun penjara.

“Sanksi akan dijatuhkan jika sudah ada putusan hukum tetapnya. Tapi tentunya sanksi yang akan dijatuhkan dilihat dari jenis dan kadar hukuman,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif