Soloraya
Kamis, 29 Desember 2011 - 11:34 WIB

Dua PSK dan satu penjual Miras terjaring razia

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

KARANGANYAR – Jajaran Polsek Tasikmadu, Karanganyar semakin intensif menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang perayaan Tahun Baru 2012. Dua pekerja seks komersial (PKS) serta penjual nasi goreng yang nyambi dagang minuman keras (Miras) berhasil diamankan, Rabu (29/12/2011) kemarin.
Advertisement

“Sudah kami data dan lakukan pembinaan. Selanjutnya sesuai Perda Miras ketiganya akan dijatuhi tindak pidana ringan ,” ujar Kapolsek Tasikmadu AKP Joko Waluyono mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Nazirwan Adji Wibowo kepada wartawan, Kamis (29/12/2011).

Kedua PSK masing-masing bernama Suwarni, 33, warga Wonogiri dan Wati, 37, warga Kebumen ditangkap saat mangkal menunggu pelanggan di daerah Dangkrong, Ngijo, Tasikmadu sekitar pukul 03.30 WIB. Selain itu aparat sebelumnya sekitar pukul 16.30 WIB juga menciduk Suyatno alias Besan, 54, warga Kaling, Tasikmadu penjual nasi goreng (Nasgor) yang tertangkap tangan nyambi menjual Miras oplosan.

Suyatno tak bisa berkutik saat aparat datang. Dari tangan pelaku aparat berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1,5 botol air mineral besar Miras oplosan, 0,5 botol air mineral besar Miras murni serta satu lusin botol air mineral ukuran sedang bekas Miras.

Advertisement

isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif