SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Karanganyar (Espos)–
Dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Karanganyar disiapkan menjadi pilot project program antikorupsi di wilayah setempat, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Kartini.

Program tersebut akan melibatkan perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng sebagai tim pendamping. Selain Karanganyar, saat ini di telah ada lima kabupaten/kota lain di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang menerapkan Fraud Control Plan (FCP) atau program antikorupsi serupa, masing-masing Solo, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, dan Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Segera setelah sosialiasi SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah), BPKP akan mengevaluasi dinas yang diajukan Pemkab Karanganyar guna pelaksanaan FCP. Sejauh ini ada dua, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta RSUD,” ungkap Kabid Investigasi BPKP Jateng, Sumitro, di sela-sela mengisi kegiatan sosialisasi SPIP di Ruang Podang Kantor Setda, Selasa (16/2).

Sumitro memaparkan, mengenai keberadaan dinas yang di persiapkan menjadi pilot project itu, BPKP hanya tinggal menunggu pemintaan resmi dari Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih. Pihaknya berharap hal itu disampaikan dalam waktu dekat agar awal Maret mendatang program pendampingan terhadap SKPD/instansi yang ditunjuk sudah bisa dilaksanakan.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya