SOLOPOS.COM - Ilustrasi penghulu menikahkan mempelai. (JIBI/dok)

Solopos.com, KLATEN–Adanya aksi solidaritas para penghulu di Jawa Timur (Jatim) untuk tidak menikahkan calon pengantin pada Sabtu dan Minggu atau hari libur, tidak berlaku untuk Kabupaten Klaten. Pelayanan nikah tetap berjalan seperti biasa sambil menunggu ada kebijakan baru.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Klaten, Mustari, mengatakan aksi solidaritas tersebut biar diwakili para penghulu di Jawa Timur. Sebab, apabila aksi serupa dilakukan di Klaten, maka pelayanan kepada masyarakat akan terganggu dan merugikan masyarakat.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Biar diwakili teman-teman di Jatim saja. Kalau kami ikut aksi, maka kasihan masyarakat yang terganggu pelayanannya. Jadi, kami tetap memberikan pelayanan seperti biasa hingga menunggu ada kebijakan baru secara resmi,” katanya saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (6/12/2013).

Sebenarnya, pihaknya merasa dilema jika ada penghulu yang menikahkan calon pengantin di luar hari kerja, karena tugas menikahkan tersebut belum ada payung hukumnya. “Kami juga dilema kalau ada permintaan menikahkan saat hari libur, dan itu bisa di beberapa tempat. Tapi, kalau kami menolak, maka masyarakat juga yang dirugikan karena itu adalah pelayanan publik. Apalagi, ijab kabul yang masih sakral, membuat banyak orang ingin pernikahan mereka disaksikan keluarga besar,” tuturnya.

Ia juga menegaskan biaya pernikahan resmi yakni sebesar Rp30.000 yang dibebankan kepada pasangan pengantin dan nantinya masuk ke kas negara. Walaupun pelayanan nikah itu di luar hari kerja, lanjut dia, tidak akan dipungut biaya tambahan diluar biaya resmi. Aturan itu juga berlaku bagi pasangan yang melaksanakan ijab kabul di luar Balai Nikah.

“Biaya yang dibebankan di luar hari kerja dan di luar balai nikah juga tetap sama dan tidak ada pungutan tambahan. Maka, untuk antisipasi gratifikasi, kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah hal itu,” paparnya.

Terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang penghulu di Jawa Timur, pihaknya menanggapinya secara positif. Menurutnya, temuan tersebut bisa sebagai upaya evaluasi di tubuh Kemenag agar ke depan lebih baik dan transparan.

Sementara itu, saat Espos mengunjungi beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah kota, Kepala KUA di lokasi yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat karena ada keperluan. Namun, beberapa staf KUA menyatakan pelayanan masih berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan. “Saat ini, pelayanannya masih seperti biasa. Pokoknya, kami tetap ikut aturan dari Kemenag,” kata salah seorang staf di salah satu kantor KUD di wilayah kota yang enggan disebut namanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya