SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Tim penyidik Polda Jateng mengirimkan surat permohonan izin pemeriksaan Bupati Sragen ke Presiden terkait dugaan ijazah palsu Bupati. Pengiriman surat izin tersebut bakal dilayangkan Selasa (25/5) ini, lantaran tim penyidik masih menunggu tanda tangan Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo Senin (24/5).

Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo melalui Ketua Tim Penyidik kasus dugaan ijazah palsu Bupati Sragen, AKBP Sigit Widodo saat dihubungi Espos, Senin kemarin, menyatakan segera mengirimkan surat permoahonan izin pemeriksaan ke Presiden. Menurut dia, surat sudah disampaikan ke Kapolda untuk ditandatangani.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami masih menunggu tanda tangan Kapolda. Surat sudah kami sampaikan di meja Kapolda tinggal di tandatangani. Sampai sore ini belum mendapatkan tanda tangan Kapolda. Namun yang jelas, begitu mendapat tanda tangannya, kami segera mengirimkan ke Presiden,” tegasnya.

Lebih lanjut AKBP Sigit mengungkapkan, penyidik Polda masih membutuhkan data tambahan pemeriksaan kepada beberapa saksi. Dia juga menyebut bakal menggelar perkara ini ke Mabes Polri setelah pemeriksaan di Mapolda Selesi. Kasus ini ditangani tim penyidik gabungan Mabes Polri, Mapolda Jateng dan Polres Sragen.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya