SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Boyolali melayangkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melakukan kroscek perihal ijazah salah satu calon anggota legislatif (caleg), yang diindikasikan palsu. Panwas juga meminta KPU melakukan kroscek tentang data caleg yang sudah masuk dalam daftar caleg sementara (DCS).

Ketua Panwas Boyolali, Taryono, mengemukakan perihal ijazah caleg yang diindikasikan palsu tersebut, merupakan laporan dari masyarakat yang diterima Panwas.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Ada laporan yang kami terima bahwa ada ijazah salah satu caleg yang diindikasikan palsu. Terkait persoalan itu, kami sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU untuk menindaklanjutinya dengan melakukan kroscek ke caleg maupun parpol [partai politik] yang bersangkutan,” ujar Taryono ketika ditemui wartawan di Kantor Panwas Boyolali, Senin (15/7/2013).

Sayangnya, Taryono tidak menyebutkan identitas caleg yang bersangkutan. Selain laporan ijazah yang diduga palsu tersebut, Taryono mengungkapkan Panwas juga menyampaikan sejumlah temuan Panwas terkait data caleg. Salah satunya, ada perbedaan data salah satu caleg antara yang tercantum di kartu tanda penduduk (KTP) dengan di kartu tanda anggota (KTA).

“Kami menemukan ada caleg yang alamatnya berbeda antara yang di KTP dengan KTA. Kami sudah cek ke lapangan dan itu benar berbeda datanya,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga meminta KPU melakukan kroscek terkait ijazah beberapa caleg untuk memastikan ijazah itu tidak bermasalah.

Ditemui terpisah, Ketua Divisi Pencalonan, Hukum dan Pengawasan KPU Boyolali, Purwanto mengakui telah menerima surat rekomendasi dari Panwas terkait laporan tentang ijazah caleg tersebut.

“Ada beberapa tanggapan dari masyarakat yang kami terima menyusul DCS yang sudah kami umumkan beberapa waktu lalu. Salah satunya dari Panwas yang menyinggung soal ijazah caleg-caleg,” terang Purwanto.

Menyangkut persoalan ijazah caleg-caleg tersebut, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari parpol caleg terkait. Setidaknya, ungkap dia, pihaknya akan mengklarifikasi persoalan menyangkut ijazah milik 25 caleg.

“Dari Panwas, ada beberapa indikasi tentang ijazah, antaranya ijazah paket C, ijazah yang hilang dan legalisasi ijazah yang bukan oleh sekolah asal. Kami sudah meminta tanggapan dari parpol masing-masing caleg. Dan rencananya tanggapan tersebut akan disampaikan dalam pertemuan dengan ketua dan sekretaris parpol 18 Juli 2013,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya