Soloraya
Kamis, 2 November 2023 - 09:35 WIB

Dugaan Kasus Korupsi UNS Solo, 48 Saksi Diperiksa & Kejati Jateng Gandeng BPKP

Adhik Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triyono. Kejati Jateng menggandeng BPKP untuk menghitung ada dan tidaknya kerugian dalam kasus dugaan korupsi di UNS Solo. (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG–Dugaan kasus korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng yang menangani kasus itu akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Langkah menggandeng BPKP itu untuk mengaudit investigasi atau mengatahui berapa besar kerugian yang ditimbulkan.

Advertisement

Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triyono, mengatakan kasus dugaan korupsi di UNS Solo saat ini masih terus bergulir. Kendati demikian, saat ditanya terkait waktu dalam audit keuangan itu, pihaknya tak menyebut tanggal secara pasti.

“Sekarang masih dalam tahap koordinasi dengan BPKP untuk audit investigasi. Dan biasanya proses ini, hasil audit dari BPKP perlu waktu. Kalau sudah cukup, biasanya kalau ditingkatkan ke penyidikan , jadi tidak perlu lama-lama penyidikan sebentar. Karena kan, penyidikan cuma ganti label saja sama ada perhitungan dari BPKP,” ujar Arfan kepada awak media di kantornya, Rabu (1/11/2023).

Terkait proses, Arfan menyampaikam sejak dua bulan lebih surat penyelidikan Kepala Kejati Jateng per 21 Agustus 2023, sudah ada sebanyak 48 saksi telah diperiksa.

Advertisement

Dari puluhan saksi itu, rata-rata berasal dari dalam lingkungan kampus seperti dosen, rektor, dan sebagian pihak swasta.

Lebih lanjut, Rektor UNS Jamal Wiwoho pun telah beberapa kali dimintai keterangan. Hal itu guna membuktikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di UNS Solo terutama penyimpangan pada rancangan anggaran dan Kegiatan (RAK) UNS tahun 2022.

“Untuk rektornya sudah 3 kali diperiksa,” jelas dia.

Advertisement

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bakal terus mengawal kasus dugaan korupsi di UNS Solo. Pihaknya juga meminta pihak kampus bisa menaati dan menghormati proses hukum yang berlaku.

“Ditengah isu-isu yang beredar seperti ini perlu ada kejelasan, apakah benar melakukan korupsi atau hanya isu,” kata Presiden BEM UNS Solo, Hilmi Ash Shidiqi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif