Soloraya
Kamis, 25 Mei 2023 - 12:58 WIB

Dugaan KDRT Dosen UNS Solo, Kapolresta: Laporan Sudah Dicabut sejak 6 Mei 2023

Nova Malinda  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Unggahan foto yang diduga korban KDRT yang dilakukan dosen UNS Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di Twitter yang diduga dilakukan oleh Dosen FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo itu laporan aduan sudah dicabut sejak 6 Mei 2023.

“Itu memang permasalahan lama baru muncul sekarang saja, kasusnya sudah lama sebelum Lebaran,” ujar dia saat dihubungi wartawan, Kamis (25/5/2023).

Advertisement

Iwan menyampaikan aduan pelapor sudah masuk sudah beberapa waktu lalu dan sudah dicabut. Namun, kembali muncul setelah viral di Twitter baru baru ini.

Menurut Iwan, delik aduan tersebut sudah dicabut oleh pelapor atau istri terduga pelaku KDRT pada tanggal itu.

Advertisement

Menurut Iwan, delik aduan tersebut sudah dicabut oleh pelapor atau istri terduga pelaku KDRT pada tanggal itu.

“Anaknya yang laporan, tapi begitu tahu duduk permasalahannya, akhirnya anaknya minta maaf, itu keinginannya istrinya sendiri yang mencabut laporan,” jelas dia.

Karena jenis laporannya adalah delik aduan, imbuh Kapolresta maka proses hukumnya akan berhenti saat laporannya dicabut. Mengenai pertimbangan dicabut, hal itu dikembalikan kepada sang pelapor delik aduan.

Advertisement

“KDRT sudah dicabut kok laporan ke polisi. Aku ora ngerti maksudnya apa, aku ora melu-melu urusan keluarga. Tapi nanti kalau ada-apa apa kami akan mendampingi,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (25/5/2023).

Sebagai informasi, Gibran melalui akun Twitternya @gibran_tweet mendapatkan aduan dugaan KDRT dari pengguna @wonderdyn, Rabu (24/5/2023) malam. @wonderdyn mengunggah tiga foto yang menunjukkan kondisi ibunya.

Foto itu menunjukkan wajah, tangan, dan leher memerah. Tangan dan leher terluka. @wonderdyn menjelaskan mamanya menjadi korban KDRT. Terduga pelaku merupakan BW, seorang dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS Solo.

Advertisement

Konten aduan itu kini sudah dihapus. Gibran menjelaskan memviralkan dugaan KDRT namun mencabut aduan ke kepolisian justru membuat bingung. Lebih baik tidak perlu memviralkan.

Aku ora seneng e ngono kui [Saya tidak suka seperti itu]. Makane apa-apa langsung lapor, ora sah diviralke. Ini ngerti-ngerti dicabut,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif