Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Klaten (Espos)–Penyelidikan atas dugaan penggunaan KTP asli tapi palsu (Aspal) oleh para calon jemaah haji (Calhaj) di Kabupaten Klaten terus bergulir. Tim validasi KTP Calhaj Pemkab Klaten, Selasa (22/6), mengundang sejumlah camat untuk mengklarifikasikan 18 KTP Calhaj yang diragukan keabsahannya.
Dalam pertemuan di Ruang B2 Kompleks Setda Klaten, kemarin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klaten, Sri Mulyati, memaparkan nama-nama Calhaj yang dipertanyakan KTP-nya lantaran domisili dan statusnya belum jelas. Calhaj itu tersebar di enam kecamatan, yakni Prambanan, Ceper, Bayat, Klaten Tengah, Juwiring dan Delanggu.
“Saya meminta nama-nama Calhaj itu diteliti lagi dan hasilnya dilaporkan ke Bupati,” kata dia. Menurutnya, pertemuan itu sedianya dipimpin oleh Sekda Indarwanto atau diwakilkan kepada Asisten I Hady Purnomo. Namun karena keduanya ada tugas lain, maka pihaknya diinstruksikan menyampaikan kepada Camat untuk melakukan klarifikasi nama Calhaj.
rei