Soloraya
Minggu, 10 November 2013 - 11:35 WIB

DUGAAN PELANGGARAN MoU : Bupati Klaten Ancam Tolak Perpanjangan Izin PT TIV

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sunarna (Dok/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten, Sunarna (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengancam akan menolak perpanjangan izin pemanfaatan air tanah PT Tirta Investama (PT TIV) Klaten. Pasalnya, PT TIV dinilai telah melanggar kesepakatan dengan Pemkab tentang pembagian armada angkutan.

Advertisement

Bupati Klaten, Sunarna, mengatakan 60% armada angkutan pabrik Aqua seharusnya diberikan kepada pengusaha Klaten. Sedangkan, 40% sisanya diserahkan kepada pabrik air minum kemasan yang berada di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo. Menurutnya, hal itu sesuai dengan kesepakatan antara Pemkab dengan PT TIV beberapa tahun lalu.

“Kesepakatannya sudah cukup lama, seharusnya 60 persen armada angkutan diserahkan kepada warga Klaten. Sedangkan 40 persen sisanya terserah mereka (PT TIV). Tapi kenyataannya mayoritas malah dari luar (Klaten),” ungkap Sunarna saat ditemui wartawan di rumah dinasnya, Sabtu (9/11/2013).

Lebih lanjut, dia mengatakan izin pemanfaatan air tanah PT TIV sudah habis sekitar Maret lalu. PT TIV sebenarnya telah mengajukan perpanjangan izin kepada Pemkab, namun izinnya hingga kini belum turun karena masalah tersebut.  “Selama bertahun-tahun, perusahaan itu tidak memenuhi kesepakatan soal pembagian armada angkutan. Padahal kesepakatan itu merupakan syarat perpanjangan izin yang diberikan pada periode sebelumnya. Ditandatangani sendiri, malah diingkari sendiri,” tandas Sunarna.

Advertisement

Menurutnya, Pemkab telah memberikan waktu enam bulan sejak izin PT TIV habis, namun hingga kini kesepakatan itu belum dipenuhi. “Belum lama ini, mereka [PT TIV] menawar dari 60 persen menjadi 35 persen armada dari Klaten. Saya tidak akan tawar menawar lagi. Kalau sampai Desember tidak dipenuhi, izinnya saya tolak,” tegas Sunarna.

Menurutnya, hal tersebut sudah dia bicarakan dengan Asisten II Sekda Klaten, Edy Hartanta dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho. Menurut Sunarna, sikap tegas itu harus dilakukan demi masyarakat Klaten. Apalagi, kesepakatan itu dibuat sendiri oleh pabrik Aqua.

Kendati demikian, pihaknya mengaku selama ini PT TIV telah memberikan kontribusi yang cukup kepada desa-desa di sekitarnya. Kontribusi yang telah dilakukan, di antaranya dengan memperbaiki jalan yang dilewati armada angkutannya, hingga program corporate social responsibility (CSR) untuk masyarakat.

Advertisement

Sementara, Manager Sustainable Development PT TIV, Muhammad Atiq Zambani, hingga Minggu (10/11/2013) siang belum bisa dimintai konfirmasi terkait masalah tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif