Soloraya
Minggu, 18 Desember 2022 - 17:00 WIB

Dugaan Penganiayaan oleh GKR Timoer Bermula dari Hilangnya Barang Keraton Solo

Gigih Windar Pratama  /  R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro menunjukkan laporan kepada Polresta Solo. Kasus dugaan penganiayaan terjadi di dalam lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada Sabtu (17/12/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Putri Paku Buwono (PB) XIII, GKR Timoer Rumbai Dewayani, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang sentana dalem Keraton Solo bernama KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, kejadian itu bermula dari laporan hilangnya beberapa barang milik Keraton Solo pada Sabtu (17/12/2022). Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo yang dipimpin GKR Wandansari atau Gusti Moeng dan GKR Timoer Rumbai kemudian berusaha untuk masuk ke dalam Keraton Solo.

Advertisement

Sentana dalem yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh GKR Timoer yakni KRA Christophorus lalu merapat ke rombongan patwal, Gusti Ratu, dan sentana dalem Keraton Solo. KRA Christophorus mengecek lokasi di depan Sasono Nalendra dan Keputren.

Saat itu sekitar pukul 18.00 WIB dan Christophorus melihat ada rombongan LDA Keraton Solo yang dipimpin Gusti Moeng dan Gusti Rumbai. Rombongan LDA Keraton Solo itu keluar masuk Keputren menuju Sasono Hadi.

Advertisement

Saat itu sekitar pukul 18.00 WIB dan Christophorus melihat ada rombongan LDA Keraton Solo yang dipimpin Gusti Moeng dan Gusti Rumbai. Rombongan LDA Keraton Solo itu keluar masuk Keputren menuju Sasono Hadi.

Christophorus kemudian mengingatkan rombongan LDA Keraton Solo untuk keluar dan menutup pintu besar menuju Jolotundo. Tapi Christophorus diteriaki oleh rombongan LDA Keraton Solo yang membawa massa di depan Jolotundo.

Baca Juga: GKR Timoer Rumbai Diduga Lakukan Penganiayaan pada Sentana Dalem Keraton Solo

Advertisement

Proses Hukum

Kejadian ini dikonfimasi Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KRA Dani Nur Adiningrat. Diwawancarai Solopos.com, Minggu (18/12/2022), ia membenarkan adanya dugaan penganiayaan oleh GKR Timoer Rumbai.

Korban kemudian menjalani visum di Rumah Sakit Kasih Ibu, Kota Solo. “Betul memang ada dugaan penganiayaan oleh GKR Timoer Rumbai kepada KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro. Saat ini korban sedang menjalani visum,” urai Dani.

Baca Juga: Ini Kronologi Dugaan Penganiayaan oleh GKR Timoer Rumbai

Advertisement

Terpisah, anggota tim advokasi dari Keraton Solo, Susilo Muslich, menjelaskan akan tetap mengawal kasus ini dan akan melanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berjalan. “Kami akan tetap memproses kejadian ini dan melanjutkan ke ranah hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, mengenai kasus dugaan pencurian di lingkungan Keraton Solo, aparat kepolisian belum menerima laporan hingga Sabtu (17/12/2022). Saat ini, kondisi di sekitar Keraton Solo diklaim kondusif dan aman.

Kabar aksi pencurian di lingkungan Keraton Solo mencuat pada Sabtu siang. Hal itu menggemparkan kerabat keluarga Keraton Solo. Bahkan, aksi pencurian dikabarkan terjadi dua kali selama dua pekan terakhir.

Advertisement

Baca Juga: Begitu Sakral, Sensasi Berkunjung ke Area Dalam Keraton Solo Malam Hari

“Belum ada laporan yang diterima. Kasusnya seperti apa, kami tidak tahu karena di dalam area keraton,” kata Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Marwanto, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat diwawancarai Solopos.com, Minggu (18/12/2022).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif