Soloraya
Selasa, 20 Desember 2022 - 13:04 WIB

Dugaan Penganiayaan oleh GKR Timoer, Polresta Solo Segera Periksa Saksi

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro menunjukkan laporan kepada Polresta Solo. Kasus dugaan penganiayaan terjadi di dalam lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada Sabtu (17/12/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Satreskrim Polresta Solo segera memintai keterangan dan klarifikasi sejumlah saksi kasus dugaan tindak penganiayaan oleh GKR Timoer Rumbai Dewayani terhadap sentana dalem Keraton Solo, KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro.

Kepolisian tak mau berspekulasi ihwal penyebab terjadinya peristiwa tersebut. Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan laporan dugaan penganiayaan bakal ditindaklanjuti dengan memintai klarifikasi sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

Advertisement

“Yang jelas, semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Laporan itu [dugaan penganiayaan sentana Keraton Solo], baru saja masuk. Baru saja baca,” katanya saat diwawancarai wartawan, Selasa (20/12/2022).

Penyidik masih menjadwalkan klarifikasi terhadap para saksi kasus dugaan penganiayaan sentana dalem Keraton Solo oleh GKR Timoer tersebut. Hasil klarifikasi para saksi merupakan rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Advertisement

Penyidik masih menjadwalkan klarifikasi terhadap para saksi kasus dugaan penganiayaan sentana dalem Keraton Solo oleh GKR Timoer tersebut. Hasil klarifikasi para saksi merupakan rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Kasatreskrim tak mau berspekulasi terkait penyebab peristiwa yang terjadi di kompleks Keraton Solo. “Kami tidak mau menduga-duga ya. Saksi belum dimintai klarifikasi jadi belum tahu seperti apa alur peristiwanya. Menunggu hasil klarifikasi saja nanti,” ujarnya.

Baca Juga: Bantah Aniaya & Lecehkan Sentana Dalem, GKR Timoer Fokus Majukan Keraton Solo

Advertisement

Kronologi Kejadian

“Namanya laporan, siapa pun yang melapor akan kami terima. Konteksnya seperti apa, ya silakan saja. Setiap warga negara berkedudukan sama di dalam hukum. Saat kejadian, saya juga di lokasi. Namun, tidak ada apa-apa, kalau minta hadir ya kami hadir. Kalau minta mediasi ya kami mediasi,” katanya.

Sebagai informasi, sentana dalem Keraton Solo,  KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menurutnya dilakukan putri Paku Buwono (PB) XIII, GKR Timoer Rumbai Dewayani, ke Polresta Solo pada Sabtu (17/12/2022) malam.

Baca Juga: GKR Timoer Rumbai Ungkap Sederet Keanehan dalam Kasus Pencurian di Keraton Solo

Advertisement

Saat kejadian, KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro bersama sentana dalem Keraton Solo tengah mengecek di sekitar Sasono Nalendra dan Keputren karena ada informasi pencuri masuk lingkungan Keraton.

Sementara rombongan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo yang dipimpin GKR Wandansari atau Gusti Moeng dan GKR Timoer Rumbai berusaha masuk ke dalam Keraton Solo. Christophorus mengingatkan rombongan LDA Keraton Solo untuk keluar dan menutup pintu besar menuju Jolotundo.

Cristophorus diteriaki rombongan LDA Keraton Solo lantas didorong dan diduga ditampar oleh GKR Rumbai serta dilecehkan dengan kalimat tak sopan. Lantaran tidak terima, Cristophorus melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif