SOLOPOS.COM - Adik Pakubuwono XIII KGPH Benowo (kedua dari kanan) didampingi KGPH Dipokusumo (kanan), dan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Sri Baskoro (ketiga dari kanan) memberikan penjelasan kepada media saat jumpa pers di Sasono Putro, kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Senin (18/9/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

KGPH Benowo ditahan di sel no. 4 ruang tahanan Polresta Surakarta setelah tersandung kasus dugaan penipuan terhadap pedagang sekaten.

Solopos.com, SOLO — Pengageng Pariwisata dan Museum Keraton Solo, KGPH Benowo diketahui mendekam di sel tahanan Polresta Solo kamar nomor 5. Dia berada satu sel bersama enam tahanan lain dalam kasus kriminal lain.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pada Sabtu (2/12/2017), Solopos.com mencoba menemui salah satu putra Paku Buwono (PB) XII tersebut di ruang tahanan Polresta Solo saat jam jenguk sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Benowo sempat bersedia keluar dari sel tahanan. Dengan digiring petugas dia berjalan menuju ruang jenguk tahanan.

Benowo yang saat itu mengenakan kaus oblong warna abu-abu dan celana pendek dengan warna yang hampir sama, nampak kaget dengan kunjungan sejumlah awak media. Belum sempat bersalaman, Benowo memilih kembali ke sel tahanan tanpa memberikan waktu untuk ngobrol dengan awak media yang mengunjungi.

Berdasarkan daftar tahanan kriminal yang ada di Ruang Tahanan, tahanan atas nama Gusti Benowo masuk sel pada Senin (27/11/2017) dengan surat perintah penahanan (SPP) No.372/XI/2017/KRIM dan pasal 378 tentang Penipuan. Menurut informasi petugas, Benowo menempati kamar no.5. Sedangkan di kamar no.5 saat itu ada tujuh tahanan salah satunya Benowo. Baca juga: Benowo Ditahan, Kerabat Keraton Solo: Selesaikan Sendiri Kasusnya!

Sementara dalam daftar tamu atau pengunjung, terlihat sudah banyak kerabat baik dari Keraton Solo maupun dari luar keraton yang datang menjenguk Benowo. Salah satu tamu yang sudah datang menjenguk bernama Mustika, yang diketahui punya hubungan kerabat sebagai istri Benowo.
Baca juga: KGPH Benowo Ditahan Polisi, Pedagang Sekaten Solo Telanjur Bayar Jutaan Rupiah.

Seperti diketahui, polisi menahan Benowo karena tersangkut dugaan kasus penipuan sewa lahan Sekaten di Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo. Benowo sebagai pengageng di keraton telah memberikan surat kuasa No. 001/KKSII/XI/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 20 November 2017 kepada Robby Hendro Purnomo untuk menjadi ketua koordinator pedagang pesta rakyat sekaten di Alut Keraton, menata pedagang, dan hal-hal lain terkait Sekaten.

Padahal, saat ini lahan Alut Keraton Solo sudah disewa Pemkot Solo untuk pasar darurat Klewer. Keraton menyewakan Alut Keraton kepada Pemkot senilai Rp2,5 miliar selama setahun. Sejumlah pedagang dan pemilik wahana permainan merasa tertipu karena sebagian pedagang dan wahana permainan akhirnya tidak bisa menempati Alut Keraton Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya