SOLOPOS.COM - ilustrasi (google/bisnis-jabar)

ilustrasi (google/bisnis-jabar)

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sukoharjo (Solopos.com)--Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menggelar ekspose perkara dugaan penyelewengan APBDes Wirun dan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Polokarto ke Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Tengah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo, Ferdinan mengungkapkan upaya itu dilakukan untuk menghitung jumlah pasti, kerugian uang negara yang ditimbulkan atas kedua perkara itu. Menurutnya, setelah ekspose dilakukan, pihaknya akan mengundang BPKP.

“Ekspose di BPKP, dilakukan Senin (11/4/2011) lalu. Kami belum tahu berapa lama hasil audit dari BPKP akan keluar. Untuk kasus APBDes Wirun, kami akan tetapkan tersangka, setelah ada audit dari BPKP tersebut,” jelas Ferdinan saat dijumpai wartawan di Kantor Kejari Sukoharjo, Kamis (28/4/2011).

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya