SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Dugaan penyelewengan bantuan di Bandungan, Jatinom, Klaten mendapat perhatian warga setempat.

Solopos.com, KLATEN -Warga Bandungan Kecamatan Jatinom menggeruduk Mapolres Klaten, Selasa (3/5/2016) pagi. Warga mempertanyakan lambannya penanganan dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Sosial Masyarakat (BLSM) dan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahun 2013-2014.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan pantauan Espos, kedatangan warga ditemui Wakapolres Klaten, Kompol Hendri Yulianto; Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Farial Ginting; Kapolsek Jatinom, AKP Kamiran; Kasatintel Polres Klaten, AKP Sakir; jajaran Polres Klaten lainnya. Bertindak sebagai koordinator warga, yakni Mujiyono. Selama bertemu dengan jajaran Polres Klaten, warga didampingi Aliansi Umat Islam Klaten.

Kedatangan warga mempertanyakan laporan penyelewengan BLSM dan PSKS yang sudah berlangsung dalam satu tahun terakhir. Hingga saat ini, pengusutan dugaan kasus penyelewengan tersebut belum menemui titik terang. Jajaran Polres Klaten belum menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan. Dugaan penyelewengan bantuan warga miskin itu melibatkan kades, Siti Fatimah dan mantan kades, M. Hasyim.

“Melalui kedatangan kami ini, harapannya segera diungkap siapa saja yang merampas hak rakyat. Soalnya, BLSM dan PSKD tidak sesuai dengan peruntukkannya [salah sasaran],” kata Mujiyono, saat ditemui wartawan usai pertemuan.

Mujiyono mengatakan selama tiga kali pencairan bantuan yang dikhususkan bagi warga miskin itu, terdapat 60-90 kepala keluarga (KK) yang tidak menerima bantuan. Padahal, warga tersebut dinilai berhak memperoleh bantuan.

Selain mempertanyakan keberlanjutan pengusutan bantuan untuk warga miskin, warga Bandungan juga menyoroti penyelewengan dana pelepasan tanah kas desa, penyelewengan beras miskin (raskin), dan penyelewengan transparansi dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa (pemdes).

“Di sini, kami juga menyerahkan bukti-bukti lagi terkait adanya peralihan penerima bantuan [salah sasaran],” katanya.

Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Aliansi Umat Islam Klaten, Jumadi, berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti keinginan warga Bandungan.

“Kami di sini hanya mendampingi warga. Kami hanya berharap keinginan warga bisa dimaklumi dan difasilitasi. Soalnya sudah hitungan satu tahun pelaporannya,” katanya.

Wakapolres Klaten, Kompol Hendri Yulianto, mengatakan laporan warga Bandungan sudah ditindaklanjuti. Hanya, penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Polisi itu tugasnya banyak. Jadi, tidak hanya mengurusi tindak pidana korupsi [tipikor]. Polisi beda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK],” katanya.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Farial Ginting, mengatakan pengusutan kasus tipikor sangat berbeda dengan kasus pencuri ayam. Penanganan kasus tipikor dibutuhkan kehati-hatian.

“Percaya kepada kami. Kami hargai warga. Dalam mengusut kasus ini, kami tanpa tendensi apa pun. Kami juga sudah mengecek data penerima bantuan hingga ke Jakarta. Semoga, dalam waktu dekat ada pemanggilan-pemanggilan,” katanya.

Selain mendatangi Mapolres Klaten, warga Bandungan juga mendatangi DPRD Klaten guna menyuarakan aspirasi sekaligus minta dukungan terkait pengusutan dugaan penyelewengan bantuan di Bandungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya