SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali tengah menyorot dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Dugaan itu mengerucut terhadap pola pemanfaatan dana untuk simpan pinjam.

Walaupun memberi konfirmasi terkait hal itu, Kepala Kejari Boyolali Hendrik Selalau belum menerangkan di daerah mana kasus itu terjadi. Dia mengakui kasus itu telah dilaporkan ke pihaknya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Pelapor sudah menginvestigasi karena dia curiga akan penggunaan dana. Macam-macam modusnya. Tapi kami belum cek kebenarannya,” kata Hendrik saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/9/2013).

Laporan yang dimaksud, lanjut dia, diterima pekan ini. Dia masih menelaah pokok materi laporan sebelum mengkroscek ke lapangan.

“Ya kami maunya cepat, memang saya sudah baca rincinya. Ya dilanjut lah, masak enggak,” tandasnya memberi sinyal segera mengusut kasus itu.

Hendrik tak mengelak penggunaan dana untuk simpan pinjam rawan penyelewengan dibanding program pembangunan fisik. Kasus seperti itu pernah terjadi di Desa Pelem, Kecamatan Simo.

Meninjau sejumlah kasus serupa, Hendrik menerangkan petugas berwenang memungkinkan menggunakan dana yang semestinya dipinjamkan. Lazimnya dana digunakan sendiri dan didasari niat pengembalian.
“Banyak kasus seperti itu. Mereka menggunakan dana dulu lalu menutupnya. Tapi biasanya lama-lama uang habis sehingga tak bisa menutup tanggungan, baru ketahuan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya