Soloraya
Kamis, 14 November 2013 - 23:15 WIB

DUGAAN PENYIMPANGAN PPDB ONLINE : Kasus SMAN 1 Solo Ditangani Ombudsman DIY

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SMAN 1 Solo tempat ditemukannya 9 nama siluman yang tak pernah tercantum dalam pengumuman PPDB online (kasmaji81.wordpress.com)

Solopos.com, SOLO – Kasus dugaan penyimpangan PPDB Online di SMAN 1 Solo ditangani Ombudsman DIY.

Pelaksana Ketua Ombudsman RI Perwakilan DIY dan Jateng Selatan, Budhi Masthuri, menegaskan penanganan kasus dugaan pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMAN 1 Solo bakal diselesaikan oleh Ombudsman DIY.

Advertisement

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman RI No.17/ORI-SK/II/2013 tentang Penataan Wilayah Kerja Kantor Perwakilan.

“Kami meluruskan pemberitaan di Solopos hari ini [Kamis], untuk kasus laporan dugaan pelanggaran PPDB online di SMAN 1 Solo sudah dalam proses yang ditangani Ombudsman DIY dan akan kami selesaikan sendiri sesuai dengan SK tentang wilayah penataan kerja,” jelas Budhi saat dihubungi Solopos.com, Kamis (14/11/2013).

Budhi mengatakan berdasarkan SK tersebut Ombudsman DIY memiliki wilayah kerja di DIY dna Jateng Selatan yang meliputi wilayah eks-Karesidenan Surakarta, eks-Karesidenan Kedu dan eks-Karesidenan Banyumas.

Advertisement

Penataan tersebut sebagai upaya memudahkan akses masyarakat yang lebih dekat. Melalui penataan wilayah pihaknya wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan publik di wilayah tersebut. Menurutnya, penyelesaian kasus PPDB online di SMAN 1 Solo menjadi tanggung jawab Ombudsman DIY.

“Jadi kami belum ada gambaran untuk menangani kasus PPDB online di SMAN 1 Solo secara bersama-sama dengan Ombudsman Jateng, kecuali jika ada instansi yang perlu dimintai penjelasannya di Semarang atau di wilayah kerja Ombudsman Jateng lainnya,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif