Soloraya
Minggu, 27 Juni 2010 - 23:53 WIB

Dugaan perselingkuhan bidan dan polisi, BKD segera klarifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri segera turun tangan mengklarifikasi kasus dugaan perselingkuhan antara bidan desa di Manyaran dengan salah satu personel Satlantas Polres Wonogiri.

Jika terbukti, bidan yang berstatus PNS itu akan dikenai sanksi disiplin. Sanksi disiplin tersebut diterapkan sesuai jenjang kesalahan, mulai dari sanksi disiplin ringan seperti teguran lisan atau tertulis, hingga hukuman disiplin berat seperti pemberhentian dari jabatan fungsional atau bahkan pemberhentian dari status PNS. Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Wonogiri, Reni Ratnasari, saat dihubungi Espos, Minggu (27/6).

Advertisement

“Kami sudah mendapat informasi mengenai kasus itu. Tapi kami perlu mengklarifikasi dulu kebenarannya ke Dinas Kesehatan (DKK) Wonogiri. Kami akan meminta DKK untuk melaporkan permasalahan ini ke Bupati karena kasusnya sudah terlanjur menyebar luas,” kata Reni.

Laporan ke Bupati itu, kata Reni, sangat perlu agar kasus tersebut bisa ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Inspektorat. Jika dari hasil pemeriksaan ternyata yang bersangkutan tidak terbukti melakukan apa yang disangkakan, maka tidak perlu ada penindakan secara disiplin.

Namun, sebaliknya, Reni menambahkan, jika bidan yang bersangkutan ternyata terbukti melakukan perselingkuhan, maka dia akan dikenai hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Hukumannya bisa ringan atau berat tergantung tindak pelanggaran yang dilakukannya.

Advertisement

Sebagaimana diinformasikan, warga Desa Bero, Kecamatan Manyaran, Rabu (23/6) dini hari lalu, memergoki bidan desa setempat tengah bersama seorang lelaki yang bukan suaminya di rumahnya di Desa Bero. Bidan tersebut yang diidentifikasi berinisial C serta laki-laki itu, yang ternyata personel Satlantas Polres Wonogiri berinisial M, langsung diserahkan oleh warga ke Mapolsek Manyaran. Menurut informasi, oknum polisi itu kini telah ditangani oleh Satuan Pengamanan Internal (Paminal) Polres Wonogiri.

shs

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif