SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, WONOGIRI–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Wonogiri segera memeriksa beberapa saksi tambahan terkait kasus dugaan praktik politik uang di Kecamatan Wuryantoro. Saksi tambahan tersebut merupakan warga setempat yang menjadi saksi mata pembagian uang yang dilakukan anggota tim sukses calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial SP.

Panwaslu Wonogiri telah rampung memintai keterangan para saksi dan terlapor. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan posko penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Berdasarkan hasil koordinasi, masih diperlukan saksi tambahan untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pejabat Divisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Wonogiri, Sriyanto Budi Santoso mengatakan pihaknya segera memeriksa beberapa warga RT 001 dan RT 002, Dusun Ngaglik, Desa Pulutan Kulon, Kecamatan Wuryantoro yang menerima uang yang dibagikan SP. “Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Wonogiri untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan saksi dan terlapor. Jadi belum ada kesimpulan karena masih harus memintai keterangan saksi tambahan,” katanya kepada solopos.com, Senin (14/4/2014).

Keterangan saksi tambahan untuk menguatkan alat bukti pengusutan kasus tersebut. Sebab, saksi tambahan itu merupakan warga setempat yang menerima uang yang dibagi-bagikan SP. Diketahui, warga yang menerima uang dari SP sebanyak 49 orang.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan terhadap saksi tambahan akan dikoordinasikan kembali dengan posko Gakkumdu untuk menentukan apakah kasus itu termasuk pelanggaran pidana pemilu atau bukan. “Kami akan berkoordinasi dengan posko Gakkumdu secara terus-menerus. Sekarang baru fokus mencari saksi tambahan dahulu,” jelas dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, SP menerima uang dari saksi EN untuk dibagi-bagikan kepada warga. Warga diminta agar memilih salah satu caleg dari daerah pemilihan (dapil) I berinisial S. Kala itu, SP tertangkap basah sedang membagi-bagikan uang yang berujung dengan pengusutan kasus tersebut.

Sementara seorang saksi sekaligus Kepala Desa Pulutan Kulon, Kecamatan Wuryantoro, Sulistyo Wibowo mengungkapkan pascakejadian tersebut, mayoritas warga yang menerima uang merasa ketakutan. Dia telah berupaya menenangkan warganya karena kasus tersebut tengah diusut instansi terkait. “Hampir setiap hari ada warga yang datang ke rumah, mereka ketakutan. Saat kejadian, saya langsung meminta agar warga mengembalikan uang kepada SP,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya