SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Panitia pengawas kabupaten (Panwaskab) menyita uang sekitar Rp 1,9 juta yang diduga hasil praktik money politics simpatisan pasangan calon bupati (Cabup) nomor urut dua, Titik Suprapti atau yang lebih dikenal Titik Bambang Riyanto (TBR).

Penyitaan seratusan amplop tersebut didapat dari sejumlah wilayah di Kota Makmur termasuk salah satunya 100 amplop dari Jagan, Bendosari. Dari hasil penyitaan tersebut, Panwaskab berencana meneruskannya kepada pihak berwajib.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua Panwaskab, Subakti A Sidik mengatakan, pihaknya telah menyita seratusan lebih amplop berisi uang yang diduga untuk praktik money politics.

“Amplop yang telah kami sita sekarang ini sudah mencapai seratusan lebih. Amplop-amplop ini hasil sitaan Panwascam Bendosari maupun Mojolaban,” jelasnya ketika dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (2/6).

Bakti sapaan akrabnya menambahkan, laporan dugaan praktik money politics yang terjadi di Jagan Bendosari saat ini sudah ditindaklanjuti Panwaskab dengan pemanggilan Sumarno.

“Penyitaan 97 amplop karena yang tiga sudah digunakan di Jagan Bendosari oleh Panwascam setempat sudah kami tindak lanjuti. Selasa malam kami sudah memanggil Sumarno yang diduga merupakan sumber dana,” terangnya.

Bakti menjelaskan, untuk kasus yang sudah diklarifikasi segera diteruskan kepada Polres setempat. “Kalau melihat semua bukti yang ada, kami nilai sudah masuk dalam ranah pidana. Oleh sebab itu yang berhak menindaklanjutinya adalah kepolisian,” terangnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya