Sragen (Solopos.com)–Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Etik Hadi Susuilo BC IP SSos, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke ruang jenguk nara pidana (Napi) dan petugas penjagaan, Senin (25/4/2011) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya indikasi pungutan liar (Pungli) di lingkungan LP Sragen.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Kepala LP Sragen melalui Kepala Kesatuan Pengamanan LP (KPLP) Sragen, Y Gunawan, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin siang, menerangkan Sidak langsung dilakukan Kepala LP setelah membaca berita miring tentang dugaan Pungli.
“Saat itu salah seorang ibu di tanya, apakah dimintai uang Rp 10.000? Apakah juga dimintai rokok? Semua pertanyaan itu disanggah oleh si ibu tadi. Jadi informasi adanya Pungli di LP ini salah besar. Tidak ada Pungli. Itu hanya ulah oknum petugas,” ujar Gunawan.
(trh)