Solo (Solopos.com)– Wakil Ketua DPRD Solo, Muhammad Rodhi menilai upaya pergantian kepala Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Terminal tidak akan menjamin terhapusnya praktik pungutan liar (Pungli).
Saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Jumat (25/2), politisi dari PKS ini mengemukakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sudah berulang kali melakukan pergantian kepala UPTD Terminal. Dua Kepala UPTD Terminal sebelumnya yakni Sardjono dan M Arif Muttaqin dilengser dari jabatannya karena terjerat kasus Pungli. Namun begitu, Kepala UPTD Terminal, Djammila saat ini juga terjerat kasus Pungli kendati hingga kini belum terbukti kebenarannya.
“Sesering apapun kepala UPTD Terminal diganti tetap tidak akan menjamin terhapusnya praktik Pungli. Sebab, bisa jadi dugaan praktik Pungli ini hanya dilakukan oleh oknum petugas,” tegas Rodhi.
Rodhi meminta Pemkot Solo melakukan evaluasi secara menyeluruh tidak hanya di UPTD Terminal melainkan juga Dinas Perhubungan (Dishub). ”Selama ini terkesan yang dievaluasi hanya di UPTD Terminal. Padahal, Dishub juga merasa mendapatkan tamparan sehingga perlu melakukan koreksi internal,” papar Rodhi.
Menurut Rodhi, ketegasan Dishub dalam mengatasi persoalan Pungli di Terminal Tirtonadi sangat diperlukan dalam menindak bus yang bermasalah dengan kelengkapan izin trayek. ”Kalau tidak memiliki izin trayek tentu harus ditilang. Kalau sampai ada kompromi dengan petugas di TPR (tempat pembayaran retribusi-red) tentu petugas yang bersangkutan harus diberi sanksi yang setimpal,” tegas Rodhi.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Solo, YF Sukasno. Dia juga meminta Dishub tegas dalam menghentikan bus yang tak memiliki kelengkapan izin trayek. ”ketidaklengkapan surat izin trayek berdampak pada keselamatan penumpang,” urai Sukasno.
Kinerja Kepala UPTD Terminal, Djammila menurut politisi PDI Perjuangan ini sejauh ini sudah cukup baik. “Saya menduga kasus ini hanya permainan oknum dan kru bus yang tidak masuk