Soloraya
Kamis, 11 Maret 2010 - 17:46 WIB

Dugaan suap JPU, adik ipar Lanjar kembali diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Adik Ipar Lanjar Sriyanto, Taro Tristiyanto, kembali diperiksa Jaksa Pengawas Kejakti Jateng, Kamis (11/3), di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, terkait rumor suap jaksa penuntut umum (JPU) kasus kecelakaan di Colomadu, September 2009 lalu.

Taro yang didampingi penasihat hukumnya, Muhammad Taufiq SH MH, diperiksa selama sekitar satu setengah jam antara pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB. Selain Taro, jaksa pengawas juga meminta keterangan dari petugas staf Tata Usaha (TU) Kejari setempat, Tini, yang diduga meminta uang lampiran kepada saksi pertama guna penangguhan penahanan Lanjar Sriyanto.

Advertisement

“Total ada enam pertanyaan yang disampaikan, intinya seputar dugaan pemberian uang kepada petugas Kejaksaan dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Lanjar Sriyanto. Tidak ada yang baru selain pertanyaan tentang benar tidaknya peristiwa permintaan uang dan siapa saja yang berada dalam ruangan pada saat bersamaan,” ungkap Taufiq ditemui seusai pemeriksaan.

Taufiq memaparkan, dalam pemeriksaan kedua itu jaksa pemeriksa dari Kejakti juga mengkonfrontasi pengakuan Taro dengan Tini selaku petugas yang dituding meminta uang sebagai jaminan penangguhan penahanan Lanjar.

Taro yang merasa dimintai uang oleh yang bersangkutan dengan istilah lampiran penangguhan bersikukuh dengan pengakuannya, sedangkan Tini tegas menampik.

Advertisement

“Karena ketika itu ada peristiwa tersebut, kami mengatakan ya. Namun Bu Tini sebagai terperiksa lain membantah. Soal hasil dan kesimpulannya secara keseluruhan seperti apa, jaksa pengawas yang lebih tahu dan berwenang menjawab,” ujarnya  menambahkan.

Demikian halnya dengan sanksi atau hukuman terhadap Tini jika pernyataan yang diungkapkan Ipar Lanjar terbukti kebenarannya.

Sementara itu Ponco Hartanto selaku jaksa pengawas tidak bersedia ditemui wartawan guna memberi penjelasan terkait hasil pemeriksaan Taro Tristiyanto dan Tini. Yang bersangkutan tetap memilih berada di dalam ruangan Kasi Intelijen meski proses meminta keterangan kedua saksi telah selesai dilakukan.

try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif