Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 25 desa/kelurahan dari 208 desa/kelurahan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tidak memiliki poliklinik kesehatan desa (PKD). Tidak adanya PKD tersebut menjadi salah satu alasan bidan desa tidak membuka pelayanan 24 jam atau mblabak di desa wilayah kerjanya.
Data tersebut terungkap saat