SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Puluhan anggota TNI AD Soloraya disanksi karena indislipiner.

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 33 anggota TN AD di Soloraya melakukan pelanggaran disiplin sepanjang 2017. Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta memberikan sanksi berupa pembinaan teradap anggota yang melakukan pelanggaran tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dandenpom IV/4 Surakarta, Letkol Cpm Sony Yusdarmoko, mengungkapkan jenis pelanggaran yang dilakukan 33 anggota tersebut berupa pelanggaran kelengkapan lalu lintas, penipuan, perkelahian, hingga Narkoba.

Semua anggota yang melanggar sampai saat ini masih dalam proses persidangan militer di Kodam IV/Diponegoro Semarang. (baca: TNI AD : Rumah Dinas Hanya untuk Tentara Aktif, Purnawirawan & Warakawuri)

“Kami tidak bisa merinci semua kasus pelanggaran disiplin terjadi daerah mana saja. Denpom akan menindak tegas terhadap anggota TNI AD yang melakukan pelanggaran,” ujar  Sony disela gelar pasukan Operasi Yustisi dan Penegakkan Ketertiban (Gaktib) 2018 di halaman parkir Benteng Vastengburg, Kedunglumbu, Pasar Kliwon, Jumat (2/2/2018).

Sony menjelaskan anggota TNI AD yang melakukan pelanggaran berupa lalu lintas, penipuan dan perkelahian masih bisa diberikan pembinaan. Namun, kalau sudah melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan narkotika, ancaman hukumannya bisa sampai pemecatan.

“TNI berkomitmen memberantas Narkoba. Kami menemukan satu anggota TNI tersangkut masalah narkoba tahun lalu. Proses pemecatan diserahkan ke Kodam IV/Diponegoro,” katanya.

Di sisi lain, Denpom IV/4 Surakarta resmi membuka giat Operasi Yustisi dan Gaktib 2018. Kegiatan ini sebagai dari upaya menindak tegas anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 1 Februari sampai tanggal 31 Desember 2017. Jumlah anggota yang dilibatkan sebanyak 83 personel.

“Operasi dilakukan untuk menekan tindak pelanggaran anggota TNI AD di Soloraya. Kami sudah memetakan lokasi yang akan didatangi petugas Denpom. Lokasi tersebut seperti tempat hiburan malam di Soloraya,” jelasnya.

Ia berharap dengan kegiatan ini bisa menekan angka jumlah pelanggaran anggota TNI AD tahun ini.Warga juga bisa memberikan informasi ke Denpom kalau mendapati ada anggota berkeliaran saat jam kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya