Soloraya
Jumat, 6 Januari 2023 - 14:16 WIB

Duh! 340-an Remaja Boyolali Ajukan Nikah Muda selama 2022

Nova Malinda  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi upacara pernikahan. (Freepik.com)

Solopos.com, BOYOLALI — Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali, Ratri S Survivalina menyebutkan sebanyak 170 pasangan meminta rekomendasi pernikahan hingga Desember 2022.

“Dari 170 pasangan terebut, ada 340 orang, yang 300 ber-KTP Boyolali, sedang yang 40 KTP di luar wilayah Kabupaten Boyolali,” ucapnya setelah pelantikan pengurus dan fasilitator Forum Anak di Kantor Dinas, Kamis (5/1/2023).

Advertisement

Pengajuan dispensasi merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia untuk menikah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sehingga orang tua anak yang belum cukup umurnya tersebut mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama melalui proses persidangan terlebih dahulu.

Advertisement

Sehingga orang tua anak yang belum cukup umurnya tersebut mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama melalui proses persidangan terlebih dahulu.

Sementara itu, berdasarkan Undang-undang No.1 Tahun 1974 telah diperbaharui menjadi Undang-undang No.16 tahun 2019 diatur bahwa batas usia perkawinan yakni minimal 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.

Akibat Pernikahan Dini

Menurut Ratri, penikahan dini selamu ini memberikan kontribusi pada penambahan kasus stunting karena usia anak dinilai belum maksimal dalam persiapan berkeluarga.

Advertisement

“Kegiatan Jo Kawin Bocah ini [dilakukan agar] anak-anak bisa disadarkan bahwa pernikahan itu adalah sesuatu yang harus direncanakan dan dipersiapkan dengan matang,” terang dia.

Lina menjelaskan apabila anak muda belum ada persiapan untuk berumah tangga, maka aktivitasnya harus diisi dengan kegiatan-kegiatan lain yang positif. Baik kegiatan seni, olahraga, atau kegiatan produktif yang lain.

Melalui forum anak, DP2AKBP3A berniat mendorong anak-anak untuk menjadi pelopor dan pelapor. Terutama menjadi pelopor dalam mendukung anak-anak mempunyai pola pikir lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Advertisement

“Dan mereka kami beri kegiatan yang disebut Jogo Konco, jadi misal ada teman yang kira-kira mengarah ke negatif, maka diarahkan mereka untuk bisa mendekati memberitahu, menginformasikan kemudian mengajak ke hal yang positif lagi melalui Jogo Konco,” terangnya.

Sementara saat ditanya terkait kasus stunting di Boyolali, Lina menjawab ada penurunan yang cukup signifikan karena adanya upaya-upaya untuk percepatan penurunan stunting.

Upaya tersebut juga didukung oleh semua lintas sektor yang terkait. Lina menyebutkan, jumlah kasus stunting sampai November 2022 tercatat sebanyak 3.989 kasus.

Advertisement

“Alhamdulillah sudah mulai mengalami penurunan, karena per Desember 2021 kami di angka 8,1 persen, untuk saat ini per November 2022, sudah di angka 6,6%,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif