Soloraya
Senin, 30 Oktober 2023 - 13:44 WIB

Duh, Bocah MTsN di Gondang Sragen Jadi Korban Penipuan, Motor Honda Raib

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua unit motor milik korban dan pelaku disita Polsek Gondang, Sragen, Minggu (29/10/2023). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pelajar MTsN Gondang, Sragen, menjadi korban penipuan dan penggelapan dua orang asal Jawa Timur. Modus pelaku adalah meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli BBM, tapi kemudian dibawa kabur.

Motor yang dibawa kabur adalah Honda Supra 125 berpelat nomor AD 2584 MN. Begitu mendapat laporan, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus kedua pelaku, hanya dalam kurun 24 jam.

Advertisement

korban bernama Wafiq, 12, pelajar MTsN di Gondang, Sragen yang tinggal di Sambungmacan, Sragen. Sementara kedua pelaku berinisial RT, 23 warga Desa Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jatim dan CW, 29, warga Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jatim.

Kedua pelaku ditangkap Tim Macan Putih Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Gondang pada Minggu (29/10/2023). “Modusnya, dua pelaku datang mengampiri korban di Lapangan Gondang, Sragen, dengan menaiki motor Honda Astrea Grand, Jumat [20/10/2023] malam. Mereka berkenalan. Salah satu pelaku berpura-pura membeli nasi goreng. Setelah 30 menit, pelaku pinjam motor korban untuk membelikan BBM karena motor temannya kehabisan BBM. Namun korban menunggu hingga tengah malam pelaku tidak kembali,” ujarnya, Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasi Humas Polres, Iptu Suyana, Senin (30/10/2023).

Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Gondang pada Sabtu (28/10/2023) pagi. Berdasarkan laporan itu, Tim Macan Putih dan Unit Reskrim Polsek Gondang menyelidiki kasus itu. Awalnya polisi berhasil menemukan motor korban, Honda Supra 125, yang dibawa warga Sukoharjo.

Advertisement

Dia menerangkan dari keterangan warga Sukoharjo itu motor tersebut didapat dari RT dsn CW dengan cara membelinya secara COD [bayar di muka] di Alun-alun Sukoharjo.

“Polisi mengembangkan informasi itu kemudian bisa menangkap RT di Palur, Karanganyar dan CW di Karangmalang, Sragen. Barang bukti yang diamankan dua unit motor milik korban dan milik pelaku.” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif