Solopos.com, KLATEN -- Alokasi anggaran untuk bantuan dropping air bersih ke wilayah terdampak musim kemarau di Kabupaten Klaten tahun ini berkurang lantaran ada rasionalisasi anggaran untuk pencegahan Covid-19.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Klaten menetapkan status siaga darurat bencana darurat kekeringan 1 Juni-30 November 2020 berdasarkan pada surat Kepala Stasiun Klimatologi BMKG di Semarang.
Surat tertanggal 30 Maret itu ditujukan kepada Kepala Pelaksana BPBD Jawa Tengah (Jateng) dan kepala pelaksana BPBD kabupaten/kota se Jateng.
“SK tentang status siaga darurat bencana kekeringan di Klaten 2020 sudah proses tanda tangan bupati,” kata Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Klaten, Sri Yuwana Haris Yulianta, kepada
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif