Soloraya
Selasa, 1 Juni 2021 - 12:46 WIB

Duh, Diduga Terjadi di Klaten Aksi Pembonceng Bugil Sambil Berdiri di Sepeda Motor Viral

Taufiq Sidik Prakoso  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KLATEN -- Video seorang pria melakukan aksi tak terpuji sembari membonceng sepeda motor viral di media sosial. Diduga, lokasi aksi itu ada di wilayah Klaten.

Dalam video berdurasi sekitar 21 detik itu, setidaknya ada tiga orang dalam aksi itu yakni dua orang berboncengan satu sepeda motor dan seorang yang memvideo. Pria itu membonceng sepeda motor yang berjalan zig-zag di sepanjang jalan.

Advertisement

Pembonceng berdiri pada jok sepeda motor, bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana dalam. Satu tangan pria itu mengangkat celana sepanjang perjalanan. Pria itu lantas menurunkan celana dalam hingga telanjang bulat dan mengangkat kedua tangannya sepanjang perjalanan sembari berteriak.

Baca Juga: Kembali ke Puncak dengan Ditandu, Mbok Yem Siap Sambut Para Pendaki Gunung Lawu

Tidak Tahu

Dari video tersebut, aksi itu dilakukan di sepanjang Jl Majapahit, Dukuh Cungkrungan, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara. Aksi itu diperkirkaan dilakukan pada Selasa (1/6/2021) dini hari.

Advertisement

Sejumlah warga membenarkan lokasi aksi dilakukan di sepanjang Jl Majapahit, Dukuh Cungkrungan atau di belakang Pengadilan Negeri Klaten. Namun, warga tak mengetahui aksi itu.

"Dari video, perjalanannya dari utara ke selatan. Tidak tahu kalau ada kejadian tersebut. Warga lainnya juga tidak tahu. Saya pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB juga tidak ada apa-apa," jelas salah satu warga, Dani, 31, saat ditemui di rumahnya, Selasa.

Baca Juga: Meledak, Kasus Covid-19 di Klaten Bertambah 88 Orang dalam Sehari

Advertisement

Dani juga mengaku polisi sudah mendatangi lokasi pada Selasa pagi. "Tadi polisi juga datang ke sini tanya soal itu tetapi saya tidak tahu," jelas dia.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abripaya Guntur Sulastiasto, mengatakan sudah mengetahui kejadian aksi tak terpuji pengendara dan pembonceng sepeda motor tersebut.

"Dengan adanya postingan di medsos Instagram, hari ini juga kami respons langsung bersama Satreskrim," kata Kasatlantas.

Aksi itu diperkirakan dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kasatlantas menegaskan aksi itu melanggar ketentuan tentang aturan lalu lintas. "Betul melanggar terutama penumpang tidak mengenakan helm dan ketika berkendara ugal-ugalan," ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif