SOLOPOS.COM - Pelaku yang nekat memotong alat kelamin suaminya (duduk) ditanya polisi saat berada di IGD RSUD Dr Moewardi, Selasa (16/5/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Seorang istri nekat memotong alat kelamin suaminya dikarenakan tidak mau diajak pisah atau ditalak.

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menjelaskan peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Jebres pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Pelaku berinisial YC, 34, warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN, 20, warga Bali,” ujar Kapolresta kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Kapolresta menjelaskan kronologi kejadian diketahui pada September 2022, korban bertemu dengan pelaku di Denpasar Bali saat menyewa sepeda motor milik pelaku. Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.

Kemudian akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi dari tetangganya di Bali yang mengatakan bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat dan orang tua kandungnya berada di Solo, lalu korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban di Solo.

Menurut Kapolresta, diketahui orang tua kandung korban tinggal di Telukan, Grogol, Sukoharjo. Selanjutnya pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku berangkat ke rumah orang tua kandung korban di Sukoharjo.

Selanjutnya, setelah ketemu dengan orang tua korban, sifat korban berubah terhadap pelaku hingga akhirnya secara mendadak terlapor ditalak oleh korban dengan berbagai alasan dan membuat orang tua kandung korban histeris menangis.

Mengetahui hal tersebut, pelaku merasa bingung dan akhirnya disuruh pulang ke Denpasar dan diantar korban dan tante korban ke Terminal Tirtonadi.

“Pada saat sebelum naik bus, pelaku sempat membeli pisau cutter [dengan alasan untuk mengupas buah], lalu pelaku naik bus, namun dalam perjalanan pelaku mencoba menghubungi korban untuk balikan [tidak ingin pisah], kalau mau, diajak ketemu di hotel,” papar Kapolresta. Ternyata, pelaku tidak sampai ke Bali dan turun di kawasan di Solo.

Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku check in di hotel di wilayah Kecamatan Jebres Solo, dikarenakan korban mau untuk bertemu dengan pelaku.

Kemudian, imbuh Kapolresta, pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur. Saat korban tertidur pulas sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku mengambil pisau cutter dan langsung memegang alat kelamin korban dan memotongnya hingga bersimbah darah, lalu korban terbangun dan berteriak.

Karena panik, pelaku menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulans dan membawa korban ke RSUD Dr. Moewardi Solo. Setelah itu, pelaku diamankan ke Mapolsek Jebres Solo.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Solo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” papar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya