Soloraya
Jumat, 10 Maret 2023 - 09:19 WIB

Duh! Pengelola Pasar Kartasura Malah Menghilang Jelang Kontrak Habis 2024

Magdalena Naviriana Putri  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung melintas di halaman Pasar Kartasura, Senin (12/12/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Masa sewa kontrak Pasar Kartasura oleh PT Adhimas Graha Perkasa asal Semarang bakal habis pada 2024. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengaku kesulitan mengambil kebijakan seperti merenovasi pasar dan lainnya akibat keberadaan kontraktor yang tak terdeteksi.

“Habis kontraknya 2024. Pemkab Sukoharjo kesulitan menjalin koordinasi dan komunikasi dengan PT Adhimas Graha Perkasa Semarang terkait habisnya masa kontrak itu. Kami cari alamatnya di Semarang sudah tidak ada. Itu masalahnya. Kami mau bertindak kesulitan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Widodo, Kamis (9/3/2023).

Advertisement

Pemkab Sukoharjo menegaskan, masa sewa kontrak Pasar Kartasura oleh pihak ketiga habis pada 2204 dengan total waktu kontrak selama 25 tahun. Widodo mengaku kesulitan dalam mengambil kebijakan terkait nasib pasar itu ke depannya.

Meski banyak keluhan terkait infrastruktur pasar telah disampaikan masyarakat. Mengingat keadaan pasar tersebut seolah tak terurus.

Advertisement

Meski banyak keluhan terkait infrastruktur pasar telah disampaikan masyarakat. Mengingat keadaan pasar tersebut seolah tak terurus.

Menurut Widodo, di awal masa kontrak, pihak ketiga tersebut selalu memperbaiki kerusakan bangunan yang ada. Namun lambat laun, kini tidak lagi ada perawatan.

Bahkan tulisan Pasar Kartasura di depan pintu masuk tak lagi kokoh. Salah satu hurufnya memilih bersandar di huruf lain dan enggan berdiri sendiri.

Advertisement

Berdasarkan perjanjian keduanya, yakni antara pengelola dan Pemkab Sukoharjo. PT Adhimas Graha Perkasa Semarang memiliki hak dari pihak ketiga untuk menjual atau menyewakan kios di Pasar Kartasura. Sementara kewajiban yang diembannya adalah melakukan perawatan.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam perjanjian tersebut dikatakannya berhak menerima retribusi pasar tersebut. Namun tak memiliki kuasa atas perbaikan dan perawatan  kerusakan pasar itu.

Kendati demikian, pada 2023 ini Pemkab Sukoharjo sedang menyusun detailed engineering design (DED) atau rancang bangun rinci terkait rehab Pasar Kartasura mendatang. Dia berharap jika masa kontrak telah usai perbaikan segera bisa dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Advertisement

“Kalau dilakukan sekarang, kami khawatir akan dituntut oleh perusahaan itu. Karena belum waktunya kontrak habis, kok dibangun. Kalau tidak dibangun, kasihan pedagang. Lagi pula dicari sudah tidak ada perusahaannya,” terang Widodo.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Sukoharjo, Iwan Setiyono, saat dimintai konfirmasi pada Jumat (10/3/2023), mengatakan persiapan DED Pasar Kartasura tersebut  membutuhkan waktu cukup lama. Selain itu juga harus ada koordinasi terkait desain, konsep dan penempatan pedagang.

“Kami hati-hati dalam DED Pasar Kartasura. Sebab, kondisi pasar sekarang dua lantai tapi pedagang justru banyak jualan di luar pasar bagian bawah sampai ke jalan. Apalagi letak Pasar Kartasura ini berada di tengah Kecamatan Kartasura dan berbatasan dengan daerah lain,” lanjutnya.

Advertisement

Dia mengatakan pihaknya akan mendata lebih dulu jumlah pedagang, baik kios, los, dan oprokan yang berjualan di Pasar Kartasura. Selain itu, Disdagkop UKM Sukoharjo juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait, mengingat di Pasar Kartasura juga menyediakan fasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk mempermudah akses di waktu sebelumnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif