SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye politik (rumahpemilu.org)

Solopos.com, BOYOLALI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan menyatakan kerawanan Kabupaten Boyolali masuk dalam kategori sedang.

Ketua Bawaslu Boyolali Taryono bersama para stakeholder akan melakukan pencegahan lebih intens lagi pada pesta pemilu 2024 mendatang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berkaca pada sebelumnya, Taryono menerangkan terdapat sejumlah potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi, seperti pencoblosan surat suara oleh orang lain, money politic, dan netralitas ASN.

“Potensi-potensi pelanggaran yang terjadi misalnya kemarin itu masih ada di TPS yang [surat suaranya] dicobloskan orang lain. Juga ada kerawanan-kerawanan mobilisasi, yang di perbatasan-perbatasan ini juga menjadi titik yang perlu kami antisipasi,” kata dia saat ditemui di kantor, pada Kamis (22/12/2022).

Taryono menyebutkan ada 90 pelaku pelanggaran pemilu pada 2015. Selanjutnya pada 2016 sedikit turun menjadi 60 pelanggaran pemilu. Pada 2018 turun lagi menjadi sekitar 30 pelanggaran. Selanjutnya pada 2020, angka pelanggaran turun lagi menjadi 16 pelanggaran pemilu.

Baca juga: KPU Boyolali Tuai Kritik Soal Seleksi PPK, Bawaslu Berikan Tanggapan  

“Ini ada penurunan [terus menerus], semoga penurunan kami karena sosialisasi yang masif, kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh, untuk berdemokrasi,” harap dia.

Dari 16 pelanggaran pada 2020, ada empat pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran pidana. Taryono menyebutkan mayoritas penyebab sanksi pidana pada penyelenggaran pemilu meliputi money politic serta berkaitan dengan netralitas ASN.

“Yang pidana pada 2018 ada money politic, ada pelanggaran netralitas ASN, jumlahnya ada empat yang kami laporkan ke KASN, dan sudah ditindaklanjuti, terjadi juga pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU sehingga kami memberikan saran perbaikan oleh KPU,” jelasnya.

Saat disinggung zonasi pelanggaran, Taryono menjawab pelanggaran pemilu di Boyolali bersifat global. Artinya tidak melulu pada wilayah tertentu. Semua wilayah di Boyolali bisa berpotensi terjadi pelanggaran.

Baca juga: Pendaftaran PPK PPS Ditutup, Bawaslu Boyolali Beri Lima Imbauan

“Hanya kami melihat kalau di tingkat ini [wilayah pelanggaran], sosiologi dan budaya masyarakatnya yang akan menjadi perhatian oleh kami,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya