SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Ethixbase.com)

Solopos.com, KLATEN—Pengusutan dugaan penyimpangan kasus pencetakan soal ujian di sekolah di tahun pelajaran 2020-2021 yang bersumber dari bantuan operasional sekolah (BOS) oleh Polres Klaten diapresiaai pegiat antikorupsi di Kabupaten Bersinar. Di sisi lain, pemanggilan 10 kepala SD di Klaten oleh penyidik Polres Klaten dinilai semakin menguatkan dugaan pengelolaan BOS sering dijadikan ladang bancakan di tingkat daerah.

Hal itu diungkapkan Koordinator Aliansi Rakyat AntiKorupsi Klaten (ARAKK), Abdul Muslih, kepada Solopos.com, Jumat (4/3/2022). Pengawasan terhadap penggunaan BOS harus terus ditingkatkan di masa mendatang, termasuk partisipasi aktif wali murid dalam mengawasi anggaran tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami ingin menanggapi pengusutan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Klaten terkait kasus ini [penyimpangan kasus pencetakan soal ujian di sekolah di tahun pelajaran 2020-2021]. Yang pertama, kami mendukung penuh kasus ini diusut secara tuntas. Selanjutnya, hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pengelolaan BOS yang tak diawasi dengan baik berpotensi besar menjadi ladang bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Ini harus segera dihentikan,” kata Abdul Muslih.

Baca Juga: Kasus Soal Ujian SD 2020-2021, Plt Kepala Disdik Klaten Tidak Tahu

Abdul Muslih mempertanyakan para siswa di tingkat SD di tengah pandemi sering belajar dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias online. Hal tersebut termasuk saat berlangsung pada 2020 dan 2021. Saat pembelajaran online berlangsung, pencetakan soal ujian tetap dilakukan.

“Ini menjadi pertanyaan besar juga. Di tengah PJJ, mestinya soal itu bisa berupa soft file juga. Tapi yang terjadi kok ada dana pencetakan yang jumlahnya tentu tidak sedikit. Pertanyaan dasarnya, bukankah saat PJJ soal itu tak perlu dicetak dalam jumlah banyak karena memang semuanya serba online. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Apakah sekolah-sekolah itu bertindak sendiri-sendiri atau kah ada yang mengkoordinir,” katanya.

Abdul Muslih mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bersinar turut proaktif dalam memberantas dugaan praktik korupsi yang jelas-jelas merugikan negara. Hal tersebut termasuk wali murid.

Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Pencetakan Soal Ujian di Klaten, 10 Kasek Diperiksa

“Yang saya tahu, penggunaan BOS itu harus disosialisasikan secara rutin dalam satu periode. Yang sedang ditelusuri Polres ini soal BOS. Lalu, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten beberapa waktu lalu juga sedang menyelidiki dugaan penyimpangan BOS tahun 2019 hingga ada praperadilan. Jadi bukan tanpa sebab kalau ada yang bilang BOS ini sering menjadi ladang bancakan bagi orang yang bertanggung jawab,” katanya.

Hingga sekarang, penyidik Satreskrim Polres Klaten masih mendalami dugaan penyimpangan kasus pencetakan soal ujian di sekolah di tahun pelajaran 2020-2021. Penyidikan dilakukan dengan memintai sejumlah kepala SD di Klaten.

“Intinya dalam penelusuran ini akan dilakukan satu per satu. Yang di lapangan seperti apa. Berapa soal ujian yang dicetak, dan lainnya. Pokoknya semuanya. Nanti jumlah orang yang akan dimintai keterangan bisa juga berkembang. Tunggu saja,” kata sumber Solopos.com di internal Polres Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya