SOLOPOS.COM - Seno Samodro (Farida Trisnaningtyas/JIBI/SOLOPOS)

Seno Samodro (Farida Trisnaningtyas/dok/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI--Bupati Boyolali, Seno Samodro, meninjau sekaligus melakukan rekam data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Ngemplak, Rabu (4/4/2012). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menemukan sejumlah kendala yang mengiringi program e-KTP di Kota Susu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Bupati bersama Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto, yang sebenarnya berdomisili di Boyolali Kota menjajal rekam data di Ngemplak. Cara tersebut bisa dilakukan karena program e-KTP menggunakan sistem online.

“Ya saya bisa rekam data di sini, namun nantinya mengambil KTP juga di sini,” kata Seno kepada wartawan seusai tinjauan.

Seno mengatakan sejauh ini ada beberapa kendala yang ditemui dalam pelaksanaan program e-KTP. Salah satunya terkait biaya lembur untuk petugas. Sesuai aturan, jam lembur pegawai negeri sipil maksimal tiga jam. Namun dalam pelaksanaan e-KTP ini, petugas sering lembur hingga lima jam.

“Petugas ada yang sampai pukul 21.00 WIB. Padahal aturannya lembur PNS maksimal tiga jam. Biaya untuk lembur tambahan ini akan kami bahas dan dicari jalan keluarnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya